REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anjuran bagi Muslimah agar memakai jilbab bukan sekadar anjuran seorang ulama. Anjuran ini tertuang dalam firman Allah dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Yā ayyuhan-nabiyyu qul li'azwājika wa banātika wa nisā'il-mu'minīna yudnīna ‘alaihinna min jalābībihinn(a), żālika adnā ay yu‘rafna falā yu'żain(a), wa kānallāhu gafūrar raḥīmā(n).
Artinya:
"Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dalam tafsir tahlili mengenai ayat tersebut disebutkan perintah mengenakan jilbab sebagai tanda pengenal untuk membedakan Muslimah dengan budak perempuan. Dengan demikian, mereka tidak akan diganggu oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Seorang perempuan yang menutup auratnya tidak mudah mengalami pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan lainnya. Sebaliknya, mereka yang tidak menutup auratnya di depan umum akan mudah diganggu orang lain.
Mengenai model jilbab setiap negara atau daerah memiliki ciri khas masing-masing. Corak jilbab di Indonesia berbeda dengan jilbab yang digunakan di Timur Tengah atau Turki.
Dalam buku Asbabun Nuzul, Sebab Turunnya Ayat Alquran ....