Jamaah Jumat Rahimakumullah
Ibadah berarti tunduk patuh dan taat, pasrah menyerah lahir dan batin, bersedia meninggalkan larangan serta melaksanakan perintah tanpa tapi. Inilah yang biasa dikenal sebagai Tauhid Uluhiyah. Konsekuensi dari Tauhid ini antara lain berupaya menjadikan seluruh aktifitas harian kita dapat dinilai sebagai ibadah, sehingga rahmat dan ridha-Nya diberikan kepada kita.
Ibadah berakar kata ‘abada – ya’budu, bahasa Arab yang diserap dalam bahasa Indonesia, kemudian dimaknai sebagai perbuatan untuk menyatakan bakti kepada Allah, yang didasari ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Sebagian orang menganggap ibadah itu sama dengan shalat. Meski tidak sepenuhnya keliru, namun anggapan tersebut terlalu sempit, karena ibadah dapat mencakup yang khusus maupun yang umum.
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah mengemukakan, ibadah dalam pengertian yang lebih komprehensif adalah sebuah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah SwT, berupa perkataan atau perbuatan, baik amalan lahir (yang nampak) maupun amalan batin (yang tidak nampak).
Ringkasnya, ibadah yang umum adalah segala amalan yang diizinkan oleh Allah SWT. Adapun yang khusus adalah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, kaifiyat atau cara-caranya tertentu. Demikian yang disebut di dalam qarar Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam kitab masalah lima.