Senin 07 Aug 2023 15:37 WIB

Tafsir Surat At Taubah Ayat 18: Orang yang Memakmurkan Masjid

Allah telah mengungkapkan kriteria seseorang yang berhak memakmurkan masjid.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Penerapan protokol kesehatan saat beribadah di masjid. Ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Penerapan protokol kesehatan saat beribadah di masjid. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang yang memakmurkan masjid adalah mereka yang secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan di masjid, seperti beribadah, menghadiri pengajian, memberikan sumbangan, serta membantu merawat dan menjaga kebersihan masjid.

Mereka juga berusaha menjaga ketenangan dan kedamaian di dalam masjid, serta berkontribusi positif untuk kehidupan berjamaah di masjid.

Baca Juga

Dalam surat At-Taubah ayat 18, Allah telah mengungkapkan kriteria seseorang yang berhak memakmurkan masjid. Allah SWT berfirman,

اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ

Artinya: "Sesungguhnya yang (pantas) memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk."

(QS At-Taubah [9]:18)

Merujuk pada Tafsir Tahlili Qur'an Kementerian Agama RI, ayat ini menerangkan yang patut memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya serta percaya akan datangnya hari akhir tempat pembalasan segala amal perbuatan, melaksanakan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Orang-orang inilah yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk untuk memakmurkan masjid-masjid-Nya.

Banyak hadis yang menjelaskan tentang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement