REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menghina, mencaci-maki, atau semacamnya adalah hal yang dilarang dalam Islam. Nabi Muhammad SAW pun telah memberi penegasan atas hal tersebut.
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «سِبابُ المسلم فسوق، وقتاله كفر».
[صحيح] - [متفق عليه]
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Mencaci maki orang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran." (HR Bukhari dan Muslim)
Dinukil dari Islamweb, hadits tersebut merupakan bukti keutamaan hak seorang Muslim untuk tidak dihina atau dicaci-maki. Dihina saja boleh, apalagi tindakan yang melampaui hal tersebut. Menghina saudara sesama Muslim adalah perbuatan maksiat yang jelas menyimpang dari ketaatan kepada Allah SWT.
Dalam riwayat lain, Nabi Muhammad SAW bersabda:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيءِ
"Orang beriman bukanlah orang yang suka menghina, melaknat, berbuat keji (berakhlak buruk), dan berkata kotor. (HR Tirmidzi)
Dikatakan pula dalam hadits lain...