Rabu 28 Jun 2023 09:39 WIB

Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha dan Tata Caranya

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, yakni sunnah yang dikuatkan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Petugas memeriksa gigi sapi saat pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Desa Kemanggungan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha dan Tata Caranya
Foto:

2. Doa menyembelih hewan kurban sebagaimana dijelaskan dalam Irsyadul Anam fi Tarjamati Arkanil Islam karya Sayid Utsman bin Yahya

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

"Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim."

Artinya:

Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.

3. Doa menyembelih hewan kurban orang lain

اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ…

"Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (ucapkan nama pemilik hewan kurban)"

Artinya: Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban (nama pemilik hewan kurban).

Ini sebagaimana hadits nabi Muhammad SAW:

أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: “اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ” , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: "بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ"

Artinya: "Nabi pernah memerintahkan agar diambilkan gibas (domba jantan) bertanduk, kuku, dan perutnya hitam dan sekeliling matanya hitam. Lalu gibas tersebut dibawa ke hadapan Beliau Shallallahu alaihi wassallam untuk dijadikan kurban. Beliau pun bersabda, 'Asahlah dengan batu pengasah.' Kemudian Aisyah mengasahnya dan Nabi Shallallahu alaihi wassallam membaringkan hewan tersebut lalu menyembelihnya. Saat menyembelih, Rasul mengucapkan, 'Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad (Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad)'." (HR Muslim Nomor 1967)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement