REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebagian orang mungkin pernah menemukan persoalan di mana ada tanah milik seseorang yang kemudian dirampas, direbut atau diklaim sebagai hak miliknya oleh orang lain. Atau mungkin ada yang lahan sawahnya dikikis oleh oknum sehingga luas sawah tersebut menjadi berkurang.
Islam tegas melarang perbuatan tersebut, dan ada ganjaran serius bagi pelakunya. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Said bin Zaid bin Amr bin Nufail RA. Dia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Siapa yang merampas tanah orang lain dengan cara zalim, walaupun hanya sejengkal, maka Allah акап mengalunginya kelak di Hari Kiamat dengan tujuh lapis bumi." (HR Muslim, dikutip dari terjemah Shahih Muslim)
Dalam riwayat lain, yang juga dari Said bin Zaid bin Amr bin Nufail RA, dikisahkan dengan lebih lengkap. Dia mengatakan telah dituntut oleh Arwa (seorang wanita) terkait sebagian tanah pekarangannya.
Lalu Said berkata, "Biarlah diambilnya! Karena aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Siapa yang mengambil tanah orang lain tanpa hak walaupun sejengkal, di Hari Kiamat kelak, Allah mengalungkan kepadanya tujuh lapis bumi."
Said pun berdoa, "Wahai Allah! Jika wanita itu dusta, butakanlah matanya dan jadikanlah rumahnya menjadi kuburan baginya." Tidak berapa lama kemudian Said melihatnya berjalan meraba-raba dinding dalam keadaan buta sambil berkata, "Aku terkena kutukan Said bin Zaid." Kemudian ia berjalan dalam rumah menuju sumur, lalu ia terjatuh ke dalam, sehingga sumur itu menjadi kuburannya."
Diriwayatkan juga dari Hisyam bin Urwah RA, dari bapaknya, dikatakan, Arwa binti Uwais menuduh Said bin Zaid telah mengambil sebagian tanahnya. Lalu diadukannya kepada Marwan bin Hakam (penguasa ketika itu).
Lantas Said berkata, "Mungkinkah aku mengambil tanahnya padahal aku sudah mendengar Rasulullah SAW bersabda?" Marwan bertanya, "Apa yang telah engkau dengar dari Rasulullah SAW?"
Said menjawab, "Aku mendengar beliau bersabda, 'Siapa yang mengambil tanah orang lain dengan cara paksa (zalim), walaupun hanya sejengkal, kelak di Hari Kiamat dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi."
Marwan berkata, "Aku tidak minta keterangan darimu selain ini." Kemudian Said berdoa, "Allahumma in kaanat kaadzibatan, fa 'ammi bashoro ha waqtul ha fii ardhiha."
Said dalam riwayat itu kemudian berkata, "Tidak berapa lama kemudian, wanita itu buta. Setelah itu, ketika sedang berjalan di pekarangannya, ia (Arwa) terjatuh ke dalam sebuah lubang lalu dia meninggal di situ." (HR Muslim)
Dalam riwayat lain, dari Muhammad bin Ibrahim RA, dia berkata bahwa Abu Salamah bercerita soal sengketa tanah yang terjadi dengan kelompoknya. Kemudian Abu Salamah pergi menemui Aisyah RA untuk mengadukan masalah tersebut.
Lalu Aisyah RA berkata, "Wahai Abu Salamah, jauhilah perkara (sengketa) tentang tanah. Sebab Rasulullah SAW pernah bersabda, "Siapa yang merampas sejengkal tanah, maka Allah mengalungkannya dengan tujuh lapis bumi (di Hari Kiamat)." (HR Muslim)