REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kitab tafsir Fathul Bayan fii Maqasid Al Qur'an karya Siddiq Hasan Khan Al Qonuji, dijelaskan tentang sebab turunnya Surat Al Mujadalah ayat 11.
Penjelasan tersebut diriwayatkan dari Muqatil bin Hayyan, yang berkata bahwa ayat tersebut diturunkan pada hari Jumat, di tempat yang sempit.
Saat itu orang-orang Badar dari kalangan Muhajirin dan Anshar mendatangi majelis Nabi Muhammad SAW. Mereka datang, dan berdiri di hadapan Nabi Muhammad SAW.
Mereka menyampaikan salam kepada Nabi SAW, "Salam tercurahkan kepada engkau wahai Nabi SAW, semoga Allah SWT merahmati dan memberi keberkahan kepada engkau."
Nabi SAW pun membalas salam tersebut. Kemudian mereka, orang-orang Badar itu, menyapa orang-orang, lalu kembali ke tempat awal di mana mereka berdiri.
Di majelis atau pertemuan itu, mereka masih berdiri, dan menunggu sampai diberi ruang atau tempat untuk mereka.
Nabi Muhammad SAW tahu hal apa yang membuat mereka memilih untuk tetap berdiri, sehingga beliau SAW tidak membiarkan mereka terus berdiri di majelis tersebut.
Karena itu, Nabi Muhammad pun memerintahkan orang-orang di sekitarnya, yakni dari kalangan Muhajirin dan Anshar yang bukan orang-orang Badar, untuk berdiri.
"Kamu ya Fulan, dan kamu, berdirilah," kata Nabi menunjuk beberapa orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar yang bukan dari orang Badar.
Nabi SAW tidak henti-hentinya menunjuk beberapa orang di sekitarnya untuk berdiri, sampai jumlahnya sama dengan orang-orang Badar yang berdiri. Sehingga ada celah atau ruang yang leluasa dalam majelis itu.
Kemudian, turunlah ayat 11 Surat Al Mujadalah:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan." (QS Al Mujadalah ayat 11)
Dalam riwayat hadits, dari Ibnu Umar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jangan memerintahkan orang lain untuk berdiri dari tempat duduknya, lalu mengambil alih tempat duduk tersebut. Tetapi lapangkanlah dan lebarkanlah majelis kalian." (HR Bukhari dan Muslim)