Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah SWT,
Berikut wasiat Luqman:
يَٰبُنَىَّ أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ وَأْمُرْ بِٱلْمَعْرُوفِ وَٱنْهَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَٱصْبِرْ عَلَىٰ مَآ أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ
Hai anakku, dirikanlah shalat dan beramar ma’ruf nahi mungkar-lah serta bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. Luqman: 17)
Adapun, mereka yang beruntung sebagaimana dalam ayat:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, dengan beramar ma’ruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran: 104)
Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah SWT,
Salah satu makna Amar Ma’ruf Nahi Munkar yaitu sikap dan perbuatan untuk mengajak pada kebaikan dan melakukan tindakan preventif, mencegah dan mengantisipasi kemungkaran. Ajak pada kebajikan, tutup segala pintu kemungkaran, yakni menutup dengan aneka yang ma’ruf.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar bukanlah sikap reaktif, sporadis dan sarat kekerasan. Sebaliknya, ia adalah satu konsep yang sistematis dan terencana. Bahkan secara bahasa mengandung arti santun, lembut, menjunjung tinggi nilai-nilai serta tradisi yang baik. Meski, adakalanya memang harus mengambil sikap yang tegas.