Jumat 12 Aug 2022 06:51 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Maaf

Bukanlah memaafkan namanya apabila masih ada tersisa bekas luka dalam hati.

Sejumlah umat muslim bersalaman usai melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri di Jatinegara, Jakarta, Rabu (5/6). Naskah Khutbah Jumat: Keutamaan Memberi Maaf
Foto:

Jamaah shalat Jum’at rahimakumullah,

Mari! Kita perhatikan ketika ada seseorang yang berbuat salah kepada kita, baik sengaja maupun tidak sengaja. Maka kemungkinan kita akan bereaksi dengan salah satu dari tiga sikap itu.

Bisa jadi kita bereaksi dengan menahan amarah, artinya menahan diri tidak membalas atau melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada orang lain. Sanggup menahan marah memang sudah baik, tetapi belum cukup tuntas menyelesaikan rasa kecewa.

Barangkali kita sanggup menahan marah tetapi hati masih ada ganjalan. Masih ada luka yang mengganggu hubungan dengan orang yang berbuat keliru tadi.

Tingkatan yang lebih tinggi dari menahan marah yaitu mampu memaafkan kekeliruan orang yang melukai atau menyakiti kita. Maaf atau memaafkan merupakan kata serapan dari bahasa Arab, yaitu dari kata al-‘afw. Kata al-‘afw pada mulanya bermakna berlebihan, seperti firman-Nya:

ۗ وَيَسۡ‍َٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَۖ قُلِ ٱلۡعَفۡوَۗ

…Mereka bertanya kepadamu tentang hal yang mereka nafkahkan (kepada orang). Katakanlah, al-‘afw (yang berlebih dari keperluan)…. (QS. Al-Baqarah: 219).

Sesuatu yang berlebihan hendaklah dikeluarkan atau diberikan kepada orang lain. Maka kata al-‘afw berkembang maknanya menjadi keterhapusan. Memaafkan, berarti menghapus luka atau bekas-bekas luka yang ada di dalam hati. Bukanlah memaafkan namanya apabila masih ada tersisa bekas luka itu di dalam hati, bila masih ada dendam yang membara.

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement