Hadirin Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah
Tidak Menyebut-nyebut Pemberian
Orang yang mengeluarkan infaq dengan niat yang tulus karena Allah akan mendapatkan keberuntungan dan kemuliaan yang sangat luar biasa di Hadapan Allah. Sebagaimana telah diinformsikan di dalam Al-Qur’an tentang kemuliyaan orang yang mengeluarkan infaq ini, yaitu: akan mendapat pahala yang besar (QS. Al-Hadid:7, Al-Baqarah: 262), mendapatkan ganti yang lebih banyak (QS. Saba’: 39, Al-Baqarah : 245), bahkan diganti dengan jumlah yang berlipat-lipat ganda (QS. Al Baqarah :261), infaq yang dikeluarkan juga dapat penghapus dosa (QS. Al Baqarah: 271), terhindar dari azab Allah (QS. Ash-Shaaf:11), meningkatkan derajat manusia (QS. Fatir: 10), dan dimasukan ke dalam Surga (QS.Ali Imran: 92 dan Ar-Ra’du:22-23), disamping itu mengeluarkan infaq adalah wujud dari ketaatan orang mu’min terhadap syari’at Allah swt (QS.At-Taghabun: 16).
Janji Allah yang akan memberi balasan keutamaan dan pahala yang besar bagi orang yang berinfaq itu bisa hilang pahala dan keutamaannya karena ucapan dan perbuatan yang terkesan kecewa atas apa yang telah diberikannya. Yaitu dengan cara menyebut-nyebut pemberian (infaq) yang telah dilakukannya. Menyebut-nyebut sesuatu yang telah diberikan disamping bisa menghilangkan pahala infaqnya juga termasuk perbuatan yang tidak etis yang bisa menyinggung perasaan hati yang menerimanya.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS. Al Baqarah : 264)