REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Alquran Allah SWT menjelaskan dasar-dasar akidah, kaidah-kaidah syariah dan hukum, serta asas perilaku menuntun mereka ke jalan yang paling lurus dalam masalah-masalah itu; terkadang menyerahkan perincian-perincian itu kepada sunah (hadis) Nabawi dan terkadang menyerahkannya kepada akal orang-orang Muslim.
Tidak heran jika sekian banyak lafal atau ayat-ayat Alquran itu membutuhkan tafsir, karena ada ayat yang susunan kalimatnya singkat tapi luas pengertiannya; dalam lafal yang sedikit dan singkat saja terhimpun sekian banyak makna.
Di samping itu, Alquran diturunkan dengan bahasa Arab dengan segala keragaman peristilahan dan uslub yang terdapat di dalamnya. Ada yang jelas dan ada yang kiasan, ada yang umum dan ada yang khusus, ada yang terbatas dan ada yang tidak terbatas, ada yang dapat dipahami dengan isyarat dan ada yang dipahami dengan ibarat, ada yang hakiki dan ada yang majazi.
Manusia juga ada saling berbeda dalam tingkat pemahaman dan pengetahuannya. Di antara mereka ada juga yang tidak mampu memahami, kecuali makna zahir yang mudah dan dangkal.
Ada juga yang mampu menyelami dan memahami maknanya yang jauh dan dalam. Di samping Alquran sendiri turun dengan berbagai macam sebab dan latar belakang tertentu yang dapat mengantarkan ke makna yang dikehendaki, sehingga diperoleh pemahaman yang benar. Karena sebab-sebab itu, manusia sangat membutuhkan tafsir Alquran, agar dapat memahami dengan baik dan mengamalkannya dengan baik pula, sebagaimana firman Allah SWT:
“Apakah mereka tidak memperhatikan (maksud) Alquran? Sekiranya Alquran itu bukan dari Allah, tentu mereka dapati pertentangan yang banyak di dalamnya (An-Nisa': 82).