Ahad 17 Apr 2022 22:41 WIB

Enam Kitab Hadis, Sumber Otoritatif Kedua Sesudah Alquran

Enam Kitab Hadis, Sumber Otoritatif Kedua Sesudah Alquran

Banyak hadis shahih yang meriwayatkan keutamaan mimpi berjumpa Rasulullah SAW.
Foto: Urdua.com/ca
Banyak hadis shahih yang meriwayatkan keutamaan mimpi berjumpa Rasulullah SAW.

REPUBLIKA.CO.ID,  Mayoritas kaum muslimin memandang bahwa keenam kitab Hadis (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan al-Tirmidzi, Sunan al-Nasa'i, dan Sunan Ibn Majah), merupakan sumber otoritatif kedua sesudah Alquran. Dan sekaligus merupakan cerminan dari perkataan dan perbuatan (sunnah) Nabi SAW. Berikut kitab hadis yang menjadi sumber para ulama:

Baca Juga

Shahih Bukhari

Shahih Bukhari merupakan ringkasan dari judul kitab Al-Jami' al-Shahih al-Musnad min Hadisi Rasulillah SAW wa-Sunnanihi wa-Ayyamih. Kitab ini disusun oleh Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardzibah al-Ja'fi al-Bukhari, yang kemudian lebih dikenal dengan Imam Bukhari.

 

Ia lahir di Kota Bukhara, Uzbakistan, 21 Juli 810. M. Secara formal Imam Bukhari memulai pendidikan di tempat kelahirannya sendiri. Ketika usianya menginjak 11 tahun, ia telah hafal dua buah kitab Hadis karya Ibn al-Mubarak dan Waqi', lengkap dengan pandangan-pandangan ulama yang terkandung dalam kedua kitab tersebut.

Pada tahun 210 H, ia bersama ibu dan saudaranya menunaikan ibadah haji ke Baitullah. Pesona Kota Makkah dengan ulama-ulama hadis yang mumpuni membuat Imam Bukhari betah dan tidak kembali ke negeri asal bersama ibu dan saudaranya.

Di Makkah itulah, Imam Bukhari mulai merintis jalan untuk meneliti dan menyaring Hadis. Dan atas dorongan gurunya, Ishaq Rahawaih, ia berhasil memperoleh prestasi besar dalam pengumpulan Hadis-hadis shahih dengan menerapkan seleksi ketat dan waktu yang cukup panjang. Hadis-hadis yang ia kumpulkan inilah yang kemudian membawa dirinya menjadi pemuka ahli Hadis sepanjang zaman.

Dalam kumpulan kitab shahihnya, Imam Bukhari, memasukkan sekitar 9.082 hadis dari 100 ribu Hadis yang telah dihafalkan dan 600 ribu hadis yang beredar di kalangan masyarakat. Menurut Ibn Hajar, hadis yang masuk dalam al-Jami' al-Shahih itu hanya 2.761 saja yang bersih, sementara yang lainnya adalah hadis pengulangan dalam beberapa tempat. Sedang menurut Ibn Shalah hadis yang bersih hanya 2.602 saja.

Secara umum, ulama-ulama hadis memandang, Shahih Bukhari memiliki nilai paling tinggi dibanding kumpulan kitab-kitab hadis lainnya. Hal ini dikarekan karakteristik keshahihan dalam Shahih Bukhari lebih sempurna, demikian pula syarat yang diterapkannya lebih ketat. Menurut Bukhari, sebuah hadis dapat dikatagorisasikan sebagai shahih jika memenuhi persyaratan sebagai berikut. Pertama, sanadnya harus bersambung yang berarti periwayatan sanadnya tidak terputus. Kedua, perawi harus memenuhi kriteria yang paling tinggi dalam hal watak pribadi, keilmuan, dan standar akademis. Ketiga, harus ada informasi positif tentang perawi yang menerangkan bahwa mereka saling bertemu muka, dan para murid belajar langsung dari shekh hadisnya. Keempat, bagi tokoh seperti Nafi' dan Zuhri misalnya, maka murid-murid yang meriwayatkan harus tergolong dalam kategori pertama, yaitu mereka yang banyak pergaulannya dengan guru.

Sistematika lain yang menandai keunikan Shahih Bukhari adalah tentang peletakan kitab dan bab. Dr Ahmad Amin dan Dr Ali Hasan Abd Kadir membagi Jami' al-Shahih dalam 97 kitab dan 3.450 bab. Sementara, dalam sejarah kirmani dan naskah sindi masing-masing hanya terdapat 72 kitab dan 63 kitab. Perbedaan ini, disebabkan adanya beberapa bab yang dihitung sebagai kitab atau sebaliknya. Dalam syarh kirmani semua dihitung sebagai bab, sedang dalam naskah sindi semua dihitung sebagai kitab.

Shahih Muslim

Shahih Muslim berada setingkat di bawah Shahih Bukhari. Penyusunnya adalah Abu al-Husein Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi. Ia lahir di Naisabur, 204. H. Tidak banyak sumber yang dapat menjelaskan tentang keluarga dan masa kanak-kanak Imam Muslim. Namun yang jelas, para usia 15 ia mulai intensif mempelajari Hadis. Sebagaimana Imam Bukhari, kegairahan Imam Muslim mendalami Hadis menjadikan dirinya sebagai tokoh utama di jajaran ahli hadis setelah Bukhari.

Lebih longgar dibanding kriteria Imam Bukhari, Muslim menerima perawi yang semasa, walau tidak bertemu secara langsung. Secara umum, metode Imam Muslim dalam kitab shahihnya adalah sebagai berikut. Pertama, ia tidak meriwayatkan suatu Hadis kecuali pada perawi yang adil, kuat hafalannya, jujur, amanah, dan tidak pelupa. Kedua, ia tidak meriwayatkan kecuali Hadis musnad (sanadnya lengkap), muttasil (sanadnya bersambung), dan marfu' (disandarkan) kepada Nabi Muhammad.

Di sisi lain matan-matan (isi/kandungan) hadis yang semakna beserta sanadnya diletakkan pada satu tempat, dan tidak dipisah dalam beberapa bab yang berbeda. Ia juga tidak mengulas sebuah hadis kecuali karena sangat perlu diulang untuk kepentingan sanad atau matan. Sedang hadis yang lafaznya berbeda, diterangkannya dengan penjelasan yang singkat.

Begitu pula jika seorang perawi mengatakan haddatsana (dia menceritakan kepada kami), dan perawi lain mengatakan akhbarana (dia mengabarkan kepada kami), maka Imam Muslima akan menjelaskan lafadz ini. Apabila, sebuah hadis diriwayatkan oleh orang banyak dan terdapat beberapa lafaz yang berbeda, ia akan menerangkan bahwa lafaz yang disebutkan itu berasal dari si fulan.

Sama halnya dengan Bukhari, Imam Muslim tidak membuat judul pada setiap bab secara praktis. Ia hanya mengelompokkan Hadis dalam tema-tema tertentu dalam satu tempat. Sistematika ini pulalah yang kemudian dijadikan pijakan oleh para pensyarah dalam menentukan bab-bab dalam Shahih Muslim.

Dari sekitar 300 ribu hadis yang diketahui--menurut Ahmad bin Salamah, Imam Muslim hanya memasukkan 12 ribu hadis termasuk hadis-hadis yang terulang. Menurut Khalil Ibrahim Mulakhathar, jika yang tak diulang dihitung, maka jumlah hadis yang terdapat dalam Shahih Muslim ada 4.616 hadis. Dan jumlah 12 ribu hadis dari sekitar 300 ribu hadis yang diketahui selama masa penyusunan 15 tahun adalah bukti yang menunjukkan ketelitian dan kecermatan Muslim dalam menyusun kitab Shahihnya.

sumber : Disarikan dari Pusat Dokumentasi Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement