REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang sahabat nabi bernama Ikrimah, sebagaimana disebutkan dalam kitab tafsir klasik, menjelaskan siapakah orang yang enggan meminjamkan gayung untuk menyiduk air dan jarum untuk menjahit. Apa maksudnya?
Ikrimah bin Abi Jahal merupakan salah seorang Sahabat Nabi dari Bani Makhzum, klan terkuat dan terkaya dari suku Quraisy yang tinggal di Makkah sebelum Islam. Mereka adalah keturunan dari Makhzum bin Yaqazhah, dan bersama dengan Bani Hasyim (keluarga Nabi Muhammad) dan Bani Umayyah, mereka adalah salah satu dari tiga klan paling berpengaruh di Mekkah.
Sahabat satu ini merupakan anak dari Abu Jahal sehingga termasuk kalangan bangsawan dari suku Quraisy. Ibunya bernama Ummu Mujalid. Ia dipanggil juga Abu Utsman. Ikrimah belum menjadi muslim pada masa Pertempuran Badar, Pertempuran Uhud hingga Pertempuran Khandaq. Ia menjadi muslim setelah Pembebasan Mekkah.
Dia ikut dalam peperangan melawan kaum murtad pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ia wafat dalam Pertempuran Yarmuk. Selama hidupnya, Ikrimah bin Abu Jahal mengadakan periwayatan hadis. Ia juga memberikan pendapat mengenai kata serapan di dalam Alquran serta persoalan mengenai tetangga dekat dan tetangga jauh.
Terkait orang yang enggan meminjamkan gayung dan jarum, Ikrimah menyebut hal itu untuk menjelaskan kandungan Surah al Maun, kumpulan firman Allah yang dimulai dari ayat araaytal ladzi yukadzibu biddiin (tahukah kamu siapa orang yang mendustakan agama). Spesifiknya adalah terkait ayat kedua, fadzalikal ladzi yadu’ul yatim, yaitu mereka yang menghardik anak yatim.
Ulama penafsir Alquran menjelaskan begini, Allah SWT berfirman (Tahukah kamu) wahai Muhammad (orang yang mendustakan hari pembalasan?) yaitu hari kebangkitan, pembalasan, dan pemberian pahala (Itulah orang yang menghardik anak yatim (2) yaitu dialah orang yang berlaku sewenang-wenang dan menzalimi hak anak yatim serta tidak memberinya makan dan tidak memperlakukannya dengan baik (dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin
(3) sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surah al Fajr ayat 17 dan 18.
كَلَّا ۖ بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَ
Kallā bal lā tukrimụnal-yatīm
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim,
وَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ
Wa lā tahāḍḍụna ‘alā ṭa’āmil-miskīn
Kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.
Maksudnya adalah orang fakir yang tidak mempunyai sesuatupun untuk hidup dan mencukupi kebutuhan.