REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam berumah tangga, dilarang menceritakan aktivitas hubungan intim pasangan suami istri. Hal ini berdasarkan sebuah hadits:
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
“Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim)
Buya H Muhammad Alfis Chaniago dalam Indeks Hadits dan Syarah I menjelaskan, hubungan senggama pasangan suami istri merupakan rahasia yang tidak boleh diketahui kecuali hanya oleh kedua belah pihak bersangkutan dan Allah. Apabila salah satu pihak membicarakannya kepada orang lain, berarti ia telah membuka rahasianya, padahal Allah Maha Mengetahui perbuatan mereka dan merahasiakannya.
Orang yang demikian kelak di hari kiamat akan memperoleh kedudukan yang buruk. Hal ini menunjukkan bahwa perbuatan demikian merupakan perbuatan yang berdosa, dan hadits ini mengandung makna peringatan agar orang-orang tidak melakukan hal tersebut.
Sungguh ironis kalau ada di antara kita yang menyebarluaskan rahasia tempat tidur kita kepada orang lain. Orang yang seperti itu mungkin sudah putus urat malunya.
Kalau kita berpikir secara jernih, perbuatan seperti itu sungguh merupakan sebuah kesalahan besar. Bahkan Allah sangat membenci dan melaknat orang yang menyebarluaskan rahasia kasurnya.
Perbuatan menyebarluaskan rahasia suami atau istri di tempat tidur adalah perbuatan dosa, nerakalah tempat untuk mereka. Naaudzubillahiminzalik. Dengan begitu, janganlah kita melakukan hal tersebut.