Tidak hanya itu, orang-orang yang sedang menunaikan ibadah haji tidak diperkenankan mengatakan perkataan yang tidak baik, tidak diperkenankan melakukan keburukan, serta tidak diperkenankan pula untuk saling berdebat. Hal ini menjadi pelajaran yang sangat penting bagi kita semua, bahwa ibadah haji harus benar-benar menjadi momentum untuk membangun persatuan dan kerukunan antar sesama manusia.
Berkaitan dengan ini, Allah swt berfirman dalam Alquran:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدَالَ فِي الْحَجِّ
Artinya, “(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji.” (QS Al-Baqarah [2]: 197).
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati oleh Allah
Syekh Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi dalam kitab kumpulan fatwanya, Fatawa Kulli ma Yahimmul Muslim, menjelaskan bahwa ibadah haji yang dilakukan oleh umat Islam ini memiliki banyak dampak positif, salah satunya adalah membangun kesadaran bahwa ibadah ini menjadi momentum persatuan umat Islam di seluruh penjuru dunia.
Dalam momentum ini, kita bisa melihat umat Islam berdatangan dari mana-mana, dengan warna kulit yang berbeda, bahasa yang berbeda dan negara yang berbeda. Hal ini seharusnya menjadi momentum untuk membangun kesadaran, bahwa semua manusia itu sama, yaitu sama dalam satu naungan agama Islam.
Karena sama, maka tidak ada alasan untuk saling bercerai-berai, tidak ada alasan untuk tidak bersatu, dan tidak ada alasan untuk tidak saling cinta antar sesama.
Baca di halaman selanjutnya...