Ahad 17 Mar 2024 21:49 WIB

Bila Suami Berhenti Menafkahi

Syariat Islam mengatur, suami wajib memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id

play-rounded-fill play-rounded-outline play-sharp-fill play-sharp-outline
pause-sharp-outline pause-sharp-fill pause-rounded-outline pause-rounded-fill
00:00
ShareTwitter

spaceplay / pause

qunload | stop

ffullscreen

shift + slower / faster

volume

mmute

seek

 . seek to previous

126 seek to 10%, 20% … 60%

ILUSTRASI Suami wajib memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

Menikah memiliki banyak keutamaan, semisal terpeliharanya diri dan agama seseorang. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika seorang telah menikah, berarti ia telah mencukupi separuh dari agama. Maka hendaklah bertakwa pada Allah dalam menjaga sisanya yang separuh.” Di antara janji-janji Allah SWT untuk Muslimin yang menikah ialah bahwa Dia akan mencukupkan bagi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement