Kamis 22 Feb 2024 21:36 WIB

China: Palestina Punya Hak Gunakan Kekuatan Bersenjata Lawan Israel

China kritik serangan Zionis Israel ke Gaza Palestina

Rep: Mabruroh / Red: Nashih Nashrullah
Seorang wanita Palestina berteriak histeris karena serangan udara Israel di kamp pengungsi Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Kamis, (7/12/2023).
Foto: AP Photo/Mohammed Dahman
Seorang wanita Palestina berteriak histeris karena serangan udara Israel di kamp pengungsi Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Kamis, (7/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,  BEIJING— Cina telah mendukung hak rakyat Palestina untuk menggunakan kekuatan untuk memerangi pendudukan Israel atas tanah mereka, menyebutnya sebagai "hak yang tidak dapat dicabut yang didasarkan pada hukum internasional". 

 

Baca Juga

Pernyataan ini disampaikan Duta besar Cina untuk PBB, Zhang Jun, pada hari keempat dengar pendapat di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.

Utusan Beijing itu mengatakan, ada berbagai orang (yang) membebaskan diri dari pemerintahan kolonial dan mereka dapat menggunakan semua cara yang tersedia, termasuk perjuangan bersenjata. 

Dia menggambarkan penggunaan perlawanan bersenjata Palestina sebagai sah dan bukan tindakan terorisme.

"Perjuangan yang dilakukan oleh orang-orang untuk pembebasan mereka, hak untuk menentukan nasib sendiri, termasuk perjuangan bersenjata melawan kolonialisme, pendudukan, agresi, dominasi terhadap pasukan asing tidak boleh dianggap sebagai tindakan teror," kata Zhang Jun kepada pengadilan, dilansir dari Middle East Eye, Kamis (22/2/2024).

Dalam pidatonya, Jun mengkritik kebijakan Israel, mencirikannya sebagai "penindasan yang telah sangat merusak dan menghambat latihan dan realisasi penuh hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri".

Audiensi publik ICJ, yang akan diadakan hingga 26 Februari, datang setelah resolusi Majelis Umum PBB yang meminta pendapat penasihat ICJ. Jumlah negara yang berpartisipasi dalam proses lisan adalah yang tertinggi dari kasus apa pun sejak pembentukan ICJ pada tahun 1945 dan terpisah dari kasus genosida yang lebih dipublikasikan yang dibawa oleh Afrika Selatan.

 

Sebuah panel yang terdiri dari 15 hakim, diharapkan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk mempertimbangkan sebelum mengeluarkan pendapat penasihat.

Selain Cina, negara-negara lain yang dijadwalkan untuk berpartisipasi dalam dengar pendapat termasuk Hongaria, Prancis, Afrika Selatan, dan Mesir. Badan-badan internasional, termasuk Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam dan Uni Afrika juga akan memberikan suara.

Israel tidak akan berpartisipasi tetapi telah mengirim pengamatan tertulis ke pengadilan.

Perang Gaza mencapai titik kritis saat Israel menyerang Rafah, yang berbatasan dengan Mesir dan tempat di mana 1,4 juta orang mengungsi untuk menghindari pengeboman Israel. Para pengungsi berdesak-desakan di tenda-tenda dan apartemen dan tempat perlindungan sementara.

Mesir, Qatar, dan sekutu terkuat Israel, Amerika Serikat (AS) mencoba menengahi gencatan senjata untuk memulangkan 130 sandera yang ditawan Hamas dalam serangan mendadak 7 Oktober lalu. 

Negosiator menggelar pembicaraan di Kairo pada Selasa (13/2/2024) tapi belum ada tanda-tanda terobosan dalam perundingan tersebut. 

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berjanji untuk "berjuang hingga mendapatkan kemenangan penuh dan ini termasuk tindakan tegas di Rafah."

Baca juga: 4 Perkara yang Bisa Menghambat Rezeki Keluarga Menurut Alquran

Israel melancarkan serangan ke Gaza para pejuang Hamas melakukan serangan mendadak ke Israel selatan pada 7 Oktober setelah lalu. Israel mengklaim Hamas membunuh 1.139 orang dan menyandera sekitar 250 orang lainnya.

Israel merespons dengan pemboman dan invasi darat yang menghancurkan di Gaza, menewaskan lebih dari 28.500 orang.  

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.

Sumber: middleeasteye

photo
BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement