Ahad 11 Feb 2024 12:57 WIB

2,5 Jam Bersama di Kolam Renang, Ini Dalih Tersangka YA Benamkan Dante

Polisi menyebut YA dan Dante berada di kolam renang selama 2,5 jam.

Jurnalis memotret batu nisan makam anak dari artis Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Anak berusia enam tahun tersebut meninggal diduga dibunuh kekasih ibunya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jurnalis memotret batu nisan makam anak dari artis Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Anak berusia enam tahun tersebut meninggal diduga dibunuh kekasih ibunya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkap hasil investigasi sementara kasus dugaan pembunuhan anak aktris Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (enam tahun). Berdasarkan pengakuan tersangka YA, Dante bersamanya selama 2,5 jam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Sabtu (27/1/2024).

 

Baca Juga

"Tersangka mengakui berenang di kolam renang selama 2,5 jam, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan tertulis yang diterima, Ahad (11/2/2024).

 

Wira juga mengungkap alasan tersangka membenamkan kepala korban ke dalam air. Dalam rekaman CCTV, Dante tampak 12 kali dibenamkan oleh tersangka.

 

"Alasannya untuk latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik, dan tidak takut air," kata Wira.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan saat ini tersangka telah dilakukan penahanan. Tersangka dicecar sebanyak sekitar 62 pertanyaan saat interogasi.

 

"Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin (10/2/2024) ada 26 pertanyaan. Masih akan di lanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Rovan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement