Sabtu 10 Feb 2024 17:45 WIB

Pedoman Memilih Calon Istri Menurut Ayat 221 Surah Al Baqarah

Jika Muslim menikahi wanita musyrik akan menciptakan hubungan yang kacau.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Muhammad Hafil
 Cinta,Mawar, Jodoh (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Cinta,Mawar, Jodoh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bagi umat Islam, agama telah memberikan pedoman bagaimana menentukan calon pendamping hidup. Sebab menikah bukah sekadar pertanggungjawaban duniawi melainkan juga bertanggungjawab kepada Allah di akhirat nanti.

Surah al-Baqarah ayat 221 memberikan pedoman itu yaitu:

Baca Juga

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ 

Wa lā tankiḥul-musyrikāti ḥattā yu'minn(a), wa la'amatum mu'minatun khairum mim musyrikatiw wa lau a‘jabatkum, wa lā tunkiḥul-musyrikīna ḥattā yu'minū, wa la‘abdum mu'minun khairum mim musyrikiw wa lau a‘jabakum, ulā'ika yad‘ūna ilan-nār(i), wallāhu yad‘ū ilal-jannati wal-magfirati bi'iżnih(ī), wa yubayyinu āyātihī lin-nāsi la‘allahum yatażakkarūn(a).

Artinya: "Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran."

Hamka dalam Tafsir Al-Azhar Jilid 1 menjelaskan tentang ayat tersebut. Menurut Hamka, ayat tersebut dengan tegas agar seorang laki-laki tidak menikahi wanita musyrik. Seperti tertuang di awal ayat tersebut yang berbunyi "Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman"

Kalimat di awal ayat tersebut turun ketika utusan Nabi Muhammad Martsad al-Ghaznawi yang diutus ke Makkah untuk berunding dengan Quraisy agar melepaskan tawanan umat Islam. Sepulang dari Makkah, Martsad bertemu dengan mantan kekasihnya, Inaq. Wanita tersebut ingin kembali bersatu namun Martsad menolak karena sudah memeluk Islam. Sementara Inaq masih memeluk kepercayaan lama yaitu kepercayaan musyrik. 

Inaq sakit hati dengan penolakan Martsad sehingga menyuruh teman lelakinya memukul Martsad. Kejadian tersebut dilaporkan oleh Martsad kepada Nabi Muhammad. Menurut as-Suyuthi lantaran peristiwa tersebuf turunlah kalimat di awal ayat tersebut.

Menurut Hamka, jika Muslim menikahi wanita musyrik akan menciptakan hubungan yang kacau dalam hubungan rumah tangga. Hamka menambahkan ayat ini juga menganjurkan agar memilih pasangan kufu. Pokok kufu yang penting adalah persamaan pendirian, kepercayaan dan anutan agama. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement