Rabu 13 Dec 2023 14:48 WIB

Polisi: Motif Bunuh Diri Sekeluarga di Malang Diduga karena Ekonomi

Sejumlah saksi sebut WE beberapa kali sempat minta pinjam uang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Teguh Firmansyah
Kondisi rumah kontrakan dari keluarga yang bunuh diri di Dusun Boro Bugis RT 03 RW 10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (13/12/2023).
Foto: Republika/Wilda fizriyani 
Kondisi rumah kontrakan dari keluarga yang bunuh diri di Dusun Boro Bugis RT 03 RW 10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (13/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Faktor ekonomi diduga menjadi pemicu bunuh diri yang dilakukan oleh satu keluarga di Dusun Boro Bugis RT 03 RW 10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, berdasarkan hasil penyelidikan timnya.

Menurut Gandha, tim penyidik telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa tujuh orang saksi. "Dari sini kita bisa menyimpulkan sementara bahwa motif tindakan yang dilakukan oleh almarhum WE ini lebih ke arah motif ekonomi," katanya saat ditemui wartawan di Polsek Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga

Beberapa saksi memberikan informasi bahwa WE (44 tahun) pernah beberapa kali memohon dan meminta tolong untuk dipinjami sejumlah uang. Tidak diketahui pasti jumlah nominal uang yang dibutuhkan WE. Namun, WE sempat memberi tahu beberapa saksi bahwa dia kesulitan untuk mengembalikan utangnya. 

Sejauh ini, aparat menyimpulkan utang yang dimiliki WE lebih ke perorangan. Artinya, utang tersebut tidak ada hubungan dengan pinjaman online (pinjol). Terlebih lagi, belum ada keluarga yang dikontak oleh pinjol terkait utang WE.

 

 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement