Sementara itu, di Madinah, Rasulullah ﷺ menerima berita rinci tentang keadaan Pasukan Quraisy dari pamannya: Abbas yang mengirim utusannya ke Madinah. Penduduk Madinah diperintahkan bersiaga penuh. Kaum laki-lakinya selalu menyandang senjata walaupun mereka sedang shalat. Pasukan Quraisy semakin mendekati kota Madinah, hingga akhirnya mereka singgah disebuah tempat dekat Jabal Uhud.
Di Madinah Rasulullah ﷺ berembuk dengan para sahabatnya tentang bagaimana cara menangkis serbuan Kafir Quraisy tersebut.
Menghadapi kondisi yang genting tersebut, Rasulullah mengajak para sahabat terpilih untuk bermusyawarah.
Pada awalnya Rasulullah ﷺ menawarkan agar kaum muslimin bertahan di Madinah, dengan tujuan jika kaum musyrikin masuk menyerbu, langsung dihalau oleh kaum muslimin dari balik-balik lorong dan kaum wanita dari atas rumah.
Pendapat ini langsung disetujui oleh Abdullah bin Ubay bin Salul, sebagai gembong munafik yang saat itu hadir sebagai tokoh dari kaum Khazraj, namun persetujuannya bukan karena strategi perang, tapi lebih karena keinginannya untuk tidak ikut dalam peperangan dan tidak diketahui oleh kaum muslimin.
Akan tetapi sejumlah sahabat mengusulkan agar kaum muslimin keluar kota Madinah menghadapi pasukan kafir Quraisy, sekaligus untuk membuktikan bahwa mereka bukan kaum pengecut.
Rasulullah ﷺ akhirnya menerima usulan tersebut dan segera menyerukan kaum muslimin untuk bersiap-siap menghadapi pertempuran. Sebagai tanda kesiapannya, beliau ﷺ mengenakan baju besi dan melengkapinya dengan senjata.
Lihat halaman berikutnya >>>