Kehidupan bermasyarakat pada masa Nabi Nuh Alaihissalam telah berkembang, dan kebudayaannya lebih maju daripada pendahulunya.
Pada zaman Nabi Nuh, manusia sudah mengenal tingkat sosial karena mereka sudah bisa menumpuk harta. Harta yang tersimpan tersebut menjadi alat ukur tingkat sosial di masyarakat. Berikut ini ayat yang memuat kata yang dapat mengindikasikan hal tersebut.
Setelah memasuki masa bercocok tanam (masa Neolitik), kehidupan manusia semakin berkembang. Manusia yang telah mampu melipatgandakan makanan dan mengembangbiakkan hewan tidak terlalu disibukkan dengan urusan pemenuhan kebutuhan dasar berupa mencari makanan.
Pada masa Nabi Nuh, surplus makanan terjadi dan manusia lebih leluasa untuk mengembangkan aspek-aspek lain dari kebudayaan, misalnya sosial, religi, dan teknologi.
Penggunaan kata “harta” (Surat Nuh Ayat 21) menunjukkan bahwa manusia telah mampu menyimpan makanan bahkan menukarnya dengan benda-benda lain, yang kemudian disimpan dan fungsinya lebih sebagai peningkatan status sosial di mata masyarakat.