Jumat 01 Sep 2023 21:18 WIB

Utang Sah Saja, Tapi Perhatikan Ini

Cara seseorang membayar utang jadi indikator perilaku keuangannya.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Metode pembayaran paylater (ilustrasi). Pandangan mengenai boleh atau tidaknya metode pembayaran paylater dalam Islam terbagi menjadi beberapa pendapat.
Foto: www.freepik.com
Metode pembayaran paylater (ilustrasi). Pandangan mengenai boleh atau tidaknya metode pembayaran paylater dalam Islam terbagi menjadi beberapa pendapat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini generasi muda Indonesia gemar membayar menggunakan skema paylater. Adanya kemudahan pembayaran dengan cicilan tanpa kartu kredit ini justru bisa menimbulkan efek negatif misal ditolaknya kredit pemilikan rumah hingga ditolak oleh perusahaan jika ingin melamar kerja.

Perencana keuangan independen Ahmad Gozali menilai seseorang yang memiliki utang tidak selalu bisa jadi indikator perilaku keuangan seseorang. "Yang bisa menjadi indikator adalah cara seseorang membayar utangnya," ujar Gozali ketika dihubungi Republika, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga

Menurutnya, jika seseorang sering telat membayar cicilan, sulit dihubungi ketika ditagih, maka itu jadi indikator mengenai perilaku bahkan kepribadian seseorang. "Bukan hanya untuk mencari karyawan, yang lagi cari pasangan atau mantu juga bisa gunakan SLIK OJK sebagai bahan pertimbangan," ucapnya.

Maka itu, ia memberikan tips agar kalangan anak muda bisa terhindar bahkan terjebak ke dalam cicilan paylater. Menurutnya paling utama mengenai soal jeratan hutang mampu meningkatkan literasi keuangan jadi bisa lebih bijak saat mengatur pengeluaran. Kalaupun perlu berutang, bisa memilih skema utang yang tidak memberatkan serta paham konsekuensi dari utang yang diambil.

"Pinjol sih oke aja, asal paham bahwa itu pilihan utang jangka pendek banget. Bukan buat yang kepepet tidak bisa berutang di tempat lain, tapi memang buat yang jangka pendek saja," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan tunggakan cicilan paylater membuat banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan kredit pemilikan rumah.

Saat ini, layanan paylater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK atau dulunya bernama BI Checking, sehingga apabila terdapat tunggakan akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan. Maka demikian, Friderica mengingatkan kepada generasi muda dapat berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka. Terlebih dengan maraknya kasus yang menjerat anak muda terkait dengan pinjaman online dan sejenisnya sepanjang 2023.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement