Ahad 13 Aug 2023 14:18 WIB

Narapidana Muslim di Rusia Dianiaya

Narapidana Muslim yang berada di Rusia melaporkan tindakan penganiayaan dan pelecehan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Narapidana Muslim yang berada di Rusia melaporkan tindakan penganiayaan dan pelecehan oleh sipir.
Foto: storyeo.com
Narapidana Muslim yang berada di Rusia melaporkan tindakan penganiayaan dan pelecehan oleh sipir.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Narapidana Muslim yang berada di Rusia melaporkan tindakan penganiayaan dan pelecehan oleh sipir. Hal ini diduga terjadi di penjara yang terletak di Dimitrovgrad, Wilayah Ulyanovsk.

Lima narapidana dari fasilitas tersebut melaporkan hal ini kepada aktivis hak asasi manusia dari Komite Bantuan Masyarakat (Komitet Grazhdanskoe Sodeistvie). Mereka telah menjadi sasaran tindakan tak menyenangkan, termasuk pencukuran paksa, penyitaan sajadah dan kitab suci.

Baca Juga

Pihak LSM pun menyoroti upaya seorang pengacara yang melakukan wawancara dengan para narapidana. Setelahnya, mereka mengajukan pengaduan ke Kantor Kejaksaan Agung Rusia, mengenai pelanggaran yang telah teridentifikasi.

Dari hasil wawancara itu, diketahui para tahanan Muslim ini dibawa ke fasilitas pemandian pada awal Juni kemarin. Di lokasi tersebut peralatan potong rambut telah disiapkan.

Dilansir di The Insider, Ahad (13/8/2023), mereka lantas dipaksa memangkas janggutnya dengan panjang tidak melebihi 9 mm sesuai dengan yang diperintahkan. Lalu, rambut di kepala juga dipotong dengan maksimal 20 mm.

Para tahanan mengklaim staf penjara kemudian membatalkan perintah tersebut dan bersikeras bahwa mereka harus mencukur habis rambut dan janggutnya.

"Saya menolak melakukan ini karena melanggar hak saya. Petugas penjara menjawab bahwa dialah yang menguasai hukum di sana," kata salah satu narapidana kepada aktivis hak asasi manusia ini.

Hal tersebut lantas dilaporkan menyebabkan pertengkaran fisik, yang mana seorang petugas Layanan Penjara Federal (FSIN) memukul leher terpidana dengan mesin cukur sampai berdarah.

Dalam upaya untuk menarik perhatian pada pelanggaran hak asasi, narapidana ini kemudian menikam dirinya sendiri di antara tulang rusuk dengan kawat tajam, dengan luka sedalam hampir 7 sentimeter.

Korban tersebut kemudian dirawat di rumah sakit dan menjalani operasi. Komite Bantuan Sipil mengklarifikasi bahwa dia kemudian dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang berbeda.

Laporan hak asasi manusia ini juga menyoroti perilaku staf penjara yang memainkan musik keras selama sesi doa.  Salah satu narapidana juga menyuarakan keprihatinannya, tentang penambahan daging babi ke dalam makanan, yang memaksa narapidana Muslim untuk menolak makan sama sekali.

Tidak hanya itu, menurut laporan tersebut kondisi keseluruhan di penjara dianggap tidak tertahankan karena sel yang tidak sehat. Narapidana melaporkan masalah kelembapan, sekaligus hadirnya serangga seperti kecoak, laba-laba dan kelabang.

Ini bukan kejadian pertama di mana penjara Dimitrovgrad menarik perhatian para aktivis hak asasi manusia karena kasus penyiksaan. Pada 2022, The Insider melaporkan tahanan dari fasilitas yang sama melakukan mogok makan sebagai protes terhadap pelecehan oleh staf penjara.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement