Rabu 14 Jun 2023 19:43 WIB

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 270-271: Berinfak Secara Diam-Diam

Ayat ini mengajak kita agar berpikiran baik dalam bernafkah maupun bernazar.

Jamaah melakukan donasi dengan menggunakan fitur QR Code.
Foto:

Misalnya ada orang berkata “…demi Allah saya akan menginfakkan sebidang tanah untuk membangun mushala bila kelak anak saya diterima menjadi polisi.” Dengan demikian nazar itu sikap batin seseorang yang mewajibkan diri sendiri berbuat sesuatu bila apa yang disyaratkan terwujud.

Sudah barang tentu nazar berupa suatu perbuatan yang dibenarkan. Tidak boleh bernazar melakukan dosa seperti merusak barang milik orang lain bila sesuatu terjadi.

Sebaliknya, suatu kejadian yang dinazarkan tidak berupa perbuatan yang terlarang. Misalnya ada orang bernazar “kalau kasus korupsi saya dimenangkan oleh pengadilan sehingga tidak ketahuan, maka saya akan infak sebidang tanah.” Nazar semacam ini tidak benar karena pelakunya tidak punya keinginan bertaubat atas dosa korupsinya bahkan ingin agar perbuatan dosanya dapat diselamatkan.

Kitab-kitab tafsir menyatakan ada nazar untuk hal yang baik, ada pula yang buruk. Di samping itu, nazar tidak harus berupa pengeluaran harta tapi bisa juga berupa janji akan berbuat sesuatu, seperti akan berhenti makan selama sehari bila sebuah cita-cita terkabul.

Sementara, berinfak tidak perlu ada janji sebelumnya. Hal ini penting karena ada saja orang yang mau mengeluarkan sebagian harta bersyarat seperti yang ada dalam nazar.

Dalam nazar, bila sebuah cita-cita tidak terwujud maka amal dengan harta tidak jadi dilakukan oleh yang bernazar tadi. Karenanya ada yang berkata bahwa nazar itu sarana pengeluaran harta bagi orang pelit.

 

sumber : https://suaramuhammadiyah.id/2023/06/05/berinfak-secara-diam-diam-1-tafsir-surat-al-baqarah-ayat-270-271/
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement