REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada bulan Dzulhijjah nanti kita akan melakukan sholat Idul Adha dan setelahnya akan melihat banyak masjid mulai menyembelih hewan qurban. Daging hewan qurban ini nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
Berqurban merupakan bentuk ibadah kita kepada Allah SWT dan sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Karena selain sebagai alat kita bertawakal kepada Allah, berqurban juga merupakan cara kita bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat-nikmat yang telah diberikan.
Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Hajj ayat 36 yang artinya: “Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur” (QS Al Hajj ayat 36).
Dalam tafsir Kementerian Agama disebutkan maksud pada ayat ini Allah menerangkan Dia menciptakan unta agar diambil manfaatnya oleh manusia dan menjadikan unta itu sebagai salah satu syiar-syiar Allah dengan menyembelihnya sebagai binatang qurban untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kemudian Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berqurban pahala yang berlipat ganda di akhirat.
Menurut Imam Abu Hanifah yang berasal dari pendapat Ata dan Said bin Musayyab dari golongan tabi'in bahwa yang dimaksud dengan, budnia yang tersebut dalam ayat ialah unta atau sapi. Pendapat ini dikuatkan pula oleh pendapat Ibnu Umar bahwa tidak dikenal arti badanah (mufrad budna) selain arti unta dan sapi.
Seekor unta atau lembu dapat dijadikan qurban oleh tujuh orang berdasarkan hadits Rasulullah. Berkata Jabir RA, "Kami menunaikan ibadah haji bersama Rasulullah SAW, maka kami berqurban seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang” (HR Muslim).