Jumat 12 May 2023 16:25 WIB

Keistimewaan Hari Jumat: Perbanyak Ucapkan Shalawat

Jumat adalah hari raya bagi mereka di dunia.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah Umroh Abhinaya Tour & Travel berjalan menuju Raudhah dan makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis (4/5/2023). Keistimewaan Hari Jumat: Perbanyak Ucapkan Shalawat
Foto:

Dalam riwayat Shafwan bin Sulaim secara mursal, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Jika tiba hari Jumat atau malam Jumat, maka perbanyaklah shalawat kepadaku."

Dalam riwayat lain, dari Abu Masud Al-Anshary RA, Rasulullah SAW bersabda, "Perbanyaklah shalawat kepadaku pada Jumat. Karena tidaklah seorang bershalawat kepadaku pada Jumat melainkan shawalatnya diperlihatkan kepadaku." (HR al-Hakim dan al-Baihaqi)

Keutamaan bersholawat pada hari Jumat juga didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Anas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jumat dan malamnya. Karena siapa bershalawat satu kali kepadaku, maka Allah bershalawat kepadanya (merahmatinya) sepuluh kali." (HR al-Baihaqi)

Dari Aus bin Aus, Rasulullah SAW bersabda, "Di antara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam meninggal; di hari itu, tiupan sangkakala pertama dilaksanakan; di hari itu pula, tiupan kedua dilakukan. Karena itu, perbanyaklah membaca shalawat untukku di hari Jumat karena salawat kalian ditunjukkan kepadaku."

Para sahabat bertanya, "Bagaimana shalawat itu ditunjukkan kepada Anda padahal Anda telah menjadi tanah (meninggal)?"

Beliau bersabda, "Sesungguhnya, Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para nabi shallallahu 'alahim ajma'in." (HR Ahmad, sanadnya dinilai shahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

Dalam riwayat Salman al-Farisi Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seseorang mandi pada Jumat, membersihkan diri semampunya, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi kemudian keluar menuju sholat Jumat dengan tidak memisahkan antara dua orang (di tempat duduk mereka di dalam masjid), lalu sholat semampunya dan diam ketika imam (khathib) berbicara/berkhutbah kecuali diampuni (dosa) di antara Jumat itu dengan Jumat yang lainnya." (HR Bukhari)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement