Kamis 11 May 2023 05:50 WIB

Pemkab Indramayu Buka Suara Tentang Al Zaytun

Peribatadan di Mahad Al Zaytun, sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Pesantrena Al-Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.
Foto: wiralodra.com
Pesantrena Al-Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU --  Sejumlah kontroversi mengenai Mahad Al Zaytun Indramayu menyedot perhatian berbagai kalangan beberapa waktu terakhir. Pemkab Indramayu pun kini angkat bicara mengenai pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, mengatakan, persoalan yang terkait dengan agama, termasuk praktik peribatadan di Mahad Al Zaytun, sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Dalam hal ini adalah Kemenag dan MUI.

Baca Juga

 

photo
Sejumlah pejabat Kemenag Kabupaten Indrmaayu saat bersilaturahim dengan Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu. (Dok. Kemenag Kabupaten Indramayu)

 

Menurutnya, pemerintah daerah sifatnya hanya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang ada di daerah, yakni Kemenag.

‘’Yang berkaitan dengan agama itu urusan Pemerintah Pusat yang tidak dilimpahkan kewenangannya (kepada pemerintah daerah). Jadi kita paling hanya bisa berkoordinasi dengan Kemenag,’’ kata Jajang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/5/2023).

Jajang menyatakan, Pemkab Indramayu hanya melihatnya dari sisi kerawanan sosial manakala ada konflik dengan masyarakat sekitar. Namun sejauh ini, tidak ada laporan terkait gejolak sosial di masyarakat setempat mengenai Al Zaytun.

Jajang pun menyebut Al Zaytun bersikap tertutup, termasuk pada pemerintah daerah Kabupaten Indramayu. Jika ingin berkunjung ke Mahad Al Zaytun, pejabat Pemkab Indramayu pun harus menempuh prosedur yang telah ditetapkan pihak Al Zaytun.

‘’Kalau mau ke situ, kita harus bersurat dulu, tidak bisa langsung datang ke situ,’’ cetus Jajang.

Meski demikian, Jajang memiinta, kepada masyarakat untuk bisa menjaga kondusivitas daerah terkait banyaknya kontroversi mengenai Mahad Al Zaytun yang kini menyebar di media sosial. Dia meminta, agar masyarakat bisa menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang menbuat suasana menjadi tidak kondusif.

Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
  • Agus Yulianto selayaknya anda beralih profesi menjadi tukang gorengan...
    2 Bulan lalu
  • Seringkali jg masalah birokrasi yg bertele-tele. Saling lempar, itu mh tgs negara, ini mh tgs pemkab. Atau krn ini urusan agama shg mjd urusan MUI bkn urusan pemerintah. Pd akhirnya terabaikn permslhnnya & berlarut-larut. Pdhl mslh trsbt (dlm hal ini ajaran sesat) berbahaya bagi aqidah umat, & urgen utk sgr diatasi. Pdhl Islam sdh menegaskan, pemimpin itu adlh perisai dimana umat berdiri dibelakangnya.
    2 Bulan lalu
  • Mestinya bs cepat disikapi oleh pemkab. Krn pesantren ini sdh sjk lama dianggap sesat, krn ajarannya seringkali bertentangan dg syariat. Namun bginilah negara yg sekuler, kesesatan pun bs tak tersentuh karena dianggap bagian dr kebebasan bragama/berpendapat/brprilaku. Pdhl dlm Islam bagian dr tugas negara adlh menjaga & memelihara aqidah umat.
    2 Bulan lalu
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement