Senin 24 Apr 2023 13:19 WIB

Hadits-Hadits tentang Sholat Berjamaah Bagi Wanita

Wanita yang melaksanakan sholat berjamaah masjid harus atas izin suaminya.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
 Umat Islam melaksanakan sholat Idul Fitri di Banda Aceh, Sabtu (22/4/2023). Hadits-Hadits tentang Sholat Berjamaah Bagi Wanita
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Umat Islam melaksanakan sholat Idul Fitri di Banda Aceh, Sabtu (22/4/2023). Hadits-Hadits tentang Sholat Berjamaah Bagi Wanita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada sejumlah hadits tentang sholat berjamaah bagi perempuan. Beberapa riwayat hadits berikut ini di antaranya memaparkan soal keutamaan sholat berjamaah bagi perempuan, baik itu di rumah maupun masjid.

Dikutip di Youm 7, hadits pertama diriwayatkan dari Ummu Humaid yang merupakan istri Abu Humaid As Sa'di. Dia menemui Nabi Muhammad SAW lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai shalat bersamamu."

Baca Juga

Kemudian beliau SAW bersabda, "Aku sudah tahu jika kamu suka shalat denganku, namun shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di kamarmu, dan shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalat di rumahmu, dan shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalat di masjidku."

Ummu Humaid berkata, "Lalu dia diperintahkan untuk membuat masjid di tempat yang paling pojok dalam rumahnya dan yang paling gelap, setelah itu dia shalat di sana hingga dia menemui Allah Azza Wa Jalla." (HR Ahmad)

 

Seorang wanita yang melaksanakan sholat berjamaah masjid harus atas izin suaminya. Dan suami harus mengizinkannya selama tidak ada fitnah dan tidak ada kekhawatiran ihwal seseorang yang akan menyakitinya. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama.

Hadits kedua, diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Janganlah kalian menghalangi kaum wanita untuk pergi ke masjid Allah." (HR Muslim)

Hadits ketiga, diriwayatkan dari Zainab Ats Tsaqafiyyah RA. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jika salah seorang dari kalian (ada) kaum wanita yang hendak menghadiri sholat di masjid, maka janganlah kalian memakai wangi-wangian." (HR Muslim)

Untuk itu, sebagaimana hadits tersebut, wanita yang melaksanakan sholat berjamaah di masjid, hendaknya mengenakan jilbab, tidak memakai wewangian, dan tidak pula memakai perhiasan.

Hadits keempat ada dalam riwayat dari Ummu Waroqoh binti Abdullah binti Al Harits. Dalam riwayat ini disebutkan, "Rasulullah SAW pernah mengunjungi Ummu Waroqoh di rumahnya. Dan beliau memerintahkan seseorang untuk adzan. Lalu beliau memerintahkan Ummu Waroqoh untuk mengimami para wanita di rumah tersebut." (HR Abu Daud)

Hadits kelima, disebutkan bahwa Aisyah RA pernah mengimami sejumlah wanita pada shalat wajib. Dia mengimami di tengah-tengah jamaah. (HR Al Baihaqi)

Ketika seorang wanita menjadi imam sholat untuk para wanita, maka boleh bersuara keras saat memimpin sholat tersebut. Tidak apa-apa jika salah satu mahramnya mendengar. Dan jika sholat di mana terdapat orang-orang yang bukan mahram, maka hendaknya merendahkan suaranya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement