Selasa 28 Mar 2023 00:07 WIB

Demokrat tak Masalah Jika Ada Usulan Cawapres dari Luar Koalisi

Koalisi Perubahan menyerahkan nama cawapres pada Anies Baswedan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak akan mengancam kebebasan pers.
Foto: DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak akan mengancam kebebasan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menegaskan partainya menyerahkan keputusan calon wakil presiden (cawapres) kepada Anies Rasyid Baswedan. Partainya juga memersilakan jika adanya usulan sosok dari luar Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

"Silakan saja (jika ada usulan dari luar koalisi), kan Mas Anies sudah punya timnya. Pasti akan ada kejutan," ujar Benny di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca Juga

Keputusan cawapres yang berada di tangan Anies merupakan salah satu kesepakatan yang tertuang dalam piagam deklarasi Koalisi Perubahan. Tepatnya pada poin ketiga kesepakatan antara Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Adapun pada poin keempat, Anies diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan. Poin selanjutnya, ketiga partai akan membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Terakhir, pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Kami konsisten dengan kesepakatan tim Kecil dan konsensus tiga parpol. Ketiga parpol mengusung agenda perubahan dan mengajukan nama Anies sebagai capres dan cawapres, ketiga partai sepakat menyerahkannya namanya kepada Anies Baswedan," ujar Benny.

Perwakilan dari Anies Rasyid Baswedan, Sudirman Said mengatakan bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan memertimbangkan banyak hal dalam pemilihan calon wakil presiden (cawapres). Meskipun keputusan akhirnya nanti berada di tangan Anies sebagai bakal calon presiden (capres).

Setidaknya, tim kecil dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengerucutkan lima kriteria untuk pendamping Anies. Pertama adalah sosok yang secara elektabilitas cukup tinggi dan memiliki kerentanan politik rendah.

"Dua, figur itu diharapkan bisa membantu dalam menjalankan pemerintahan yang efektif. Tiga, figur itu bisa menjaga keseimbangan koalisi," ujar Sudirman di Kantor Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Keempat, sosok tersebut harus memiliki visi yang sama dengan Anies. Terakhir adalah mampu bekerja sama sebagai dwi tunggal, baik saat menghadapi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 hingga ketika terpilih sebagai pemimpin periode selanjutnya.

"Itu kita timbang semuanya, dan mencari yang terbaik, mendengar masyarakat. InsyaAllah waktunya masih cukup, seluruh tahapan yang digambarkan dalam timeline dibicarakan dengan sangat terbuka," ujar Sudirman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement