Senin 06 Mar 2023 15:33 WIB

Wanita Ini Teriak 'Woi Stop!' Saat Mario Aniaya David Hingga Terkapar

Pengacara N sebut tidak ada muka sedih dari pelaku penganiaya David.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dihadirkan dalam rilis yang digelar Kepolisian di Polres Jakarta Selatan.
Foto: Ali Mansur/Republika
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dihadirkan dalam rilis yang digelar Kepolisian di Polres Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wanita misterius yang meneriakkan ‘woi stop’ pada saat tersangka Mario Dandy Satriyo (20 tahun) melakukan penganiayaan terhadap korban Crytalino David Ozora (17 tahun) terungkap. Teriakan yang terekam dalam video yang beredar di media sosial itu berasal dari perempuan berinisial N.

"Kami memastikan teriakan itu berasal dari saksi N yang melihat dari balkon lantai 2 rumahnya, di mana ada satu orang tergeletak di jalan dan satu orang lainnya berdiri tegap, reflek kemudian langsung berteriak ‘Woi Stop!’," ujar pengacara N dan suaminya R, Muannas Alaidid kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Baca Juga

Diketahui wanita berinisial N itu adalah orang tua temannya David. Rumah N baru saja  dikunjungi David sebelum didatangi pelaku penganiayaan.

Wanita berinisial N itu berteriak agar tidak ada tindakan lebih lanjut kepada korban David. Ini karena yang bersangkutan melihat ada seseorang tergeletak tidak berdaya dan di dekatnya ada satu orang yang berdiri tegap.  

"Saksi N berlari turun dari balkon lantai 2 rumahnya, yang ternyata diikuti juga oleh suaminya R menuju lokasi kejadian, kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya," jelas Muannas Alaidid.

Menurut Muannas Alaidid, saksi N juga memastikan tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19 tahun) dan pelaku AG (15 tahun) berada di lokasi kejadian penganiayaan selain Mario. Kemudian, ketiganya tidak sedang menolong korban David pada saat dianiaya oleh Mario. “Tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada muka sedih," ungkap Muannas Alaidid.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) lalu. Awalnya AGH diduga sebagai sosok yang pertama yang mengadu kepada Mario jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban. Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Pada 17 Januari 2023 APA melaporkan kepada Mario bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari David. Mendengar kabar itu, lalu Mario mengkonfirmasi langsung kepada AGH. Pihak AGH pun membenarkan jika dirinya mendapat perlakuan tidak baik oleh korban. Sehingga melalui AGH Mario dapat bertemu dengan korban dan melakukan penganiayaan keji. 

"Setelah dibenarkan (oleh AGH) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement