Sabtu 31 Dec 2022 04:19 WIB

Haruskah Mandi Usai Mengusung Jenazah?

Para ahli ilmu berselisih pendapat tentang orang yang memandikan jenazah.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Haruskah Mandi Usai Mengusung Jenazah?
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Haruskah Mandi Usai Mengusung Jenazah?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai salah satu hak yang harus dipenuhi seorang Muslim yang masih hidup kepada jenazah atau mayit adalah memandikannya sebelum dikebumikan. Namun, benarkah setelah melakukan prosesi itu dianjurkan bagi yang mengusung jenazah untuk mandi?

Abdul Qadir Muhammad Manshur dalam buku Panduan Shalat An-Nisaa menjelaskan bahwa barangsiapa yang mengusung jenazah maka hendaknya dia berwudhu. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Min ghuslihi wa min hamlihi al-wudhu-u,". Yang artinya, "Karena memandikannya (dianjurkan) mandi. Dan karena mengusungnya (dianjurkan) wudhu,". (HR Tirmidzi).

Baca Juga

Yang beliau maksud adalah jenazah. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dalam bentuk mauquf. Para ahli ilmu berselisih pendapat tentang orang yang memandikan jenazah. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi dan lainnya berpendapat bahwa apabila seseorang memandikan jenazah, maka dia harus mandi. Sementara sebagian yang lain berpendapat dia cukup berwudhu.

Malik bin Anas berkata, "Aku menganjurkan mandi setelah memandikan jenazah. Dan aku tidak memandang itu wajib,". Hal ini juga dikatakan oleh Imam Syafii. Sedangkan Imam Ahmad berkata, "Siapa saja yang memandikan jenazah, maka aku berharap tidak diwajibkan atasnya mandi. Adapun wudhu, setidaknya ia dianjurkan".

Ishaq berkata, "Dia harus berwudhu". Abdullah bin Mubarak berkata, "Dia tidak wajib mandi dan tidak wajib berwudhu karena memandikan mayit".

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Man ghasalal-mayyita falyaghtasil wa man hamalahu falyatawadho". Yang artinya, "Siapa saja yang memandikan jenazah maka hendaklah dia mandi. Dan siapa saja yang mengusungnya maka hendaklah dia berwudhu".

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement