Sabtu 20 Aug 2022 07:48 WIB

Doa Khaulah binti Tsalabah dan Cikal Bakal Hukum Zihar

Tiada henti-hentinya Khaulah berdoa dan mengadukan masalah yang dialaminya

Ilustrasi Sahabat Perempuan Nabi - Muslimah
Foto: Pixabay
Ilustrasi Sahabat Perempuan Nabi - Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suatu ketika, Khaulah binti Tsalabah mendapatkan masalah dengan suaminya, Aus bin Shanit bin Qais. Aus pada suatu ketika marah dan tidak sengaja mengatakan Khaulah seperti ibunya. “Bagiku engkau (kaulah) seperti punggung ibuku.”

Setelah mengatakan hal itu, kemudian Aus keluar dan duduk bersama orang-orang. Lalu, setelah beberapa waktu Aus masuk rumah dan menginginkan berkumpul dengan Khaulah. Akan tetapi, kesadaran hati dan kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak permintaan Aus sebelum jelas hukum Allah terhadap kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah Islam itu.

Baca Juga

Khaulah berkata, “Tidak, jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu kepadaku, hingga Allah dan Rasul-Nya memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.”

Ketaatan terhadap aturan Islam itu yang memutuskan Khaulah menolak perintah suaminya untuk bergaul. Karena tidak ingin berlarut dalam masalah itu, Khaulah langsung menemui Rasulullah SAW dan menceritakan peristiwa yang menimpanya. Kedatangan Khaulah kepada Rasulullah ingin meminta fatwa dan berdialog tentang masalahnya itu.

Rasulullah SAW ketika itu sedikit kaget mendengar apa yang diceritakan Khaulah.

sumber : Dialog Jumat
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement