Jumat 22 Jul 2022 05:15 WIB

Bahar Smith: Saya Letakkan ke Hati Jamaah untuk Cinta Tanah Air

Bahar Smith mengaku pernah berdebat dengan Abu Bakar Baasyir.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (7/7/2022). Fadli Zon bersama dua orang saksi meringankan lainnya yakni Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI Marwan Batubara dan Refly Harun menjadi saksi dalam perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar bin Smith. Dalam sidang tersebut mereka memberikan keterangan seputar peristiwa KM 50 Jakarta - Cikampek. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (7/7/2022). Fadli Zon bersama dua orang saksi meringankan lainnya yakni Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI Marwan Batubara dan Refly Harun menjadi saksi dalam perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar bin Smith. Dalam sidang tersebut mereka memberikan keterangan seputar peristiwa KM 50 Jakarta - Cikampek. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG  -- Terdakwa kasus ceramah hoaks Bahar Smith mengaku tetap meminta jamaah mencintai Tanah Air atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam ceramahnya di Bandung yang berujung ke pengadilan. Meski berceramah dan menyerukan jamaah untuk melawan kezaliman, Bahar Smith merasa mereka tidak akan terprovokasi karena sebelumnya telah menanamkan pada jamaahnya untuk mencintai NKRI.

"Saya meletakkan di hati mereka untuk cinta tanah air.Cinta tanah air adalah sebagian dari pada iman. Maka, barang siapa yang tidak punya cinta tanah air, tidak beriman. Jadi, itu penguatan kembali, NKRI dan UUD itu harga mati," kata Bahar di PN Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Baca Juga

Menurut dia, Indonesia merupakan negara konstitusi yang menjamin kebebasan menyampaikan aspirasi dengan demo atau aksi untuk menasihati pemerintahan. Namun, jika ada kebijakan pemerintah yang bagus, menurut dia, juga jangan terlupakan."Dari situ mereka bisa paham, berarti kita melawan kezaliman.Akan tetapi, kalau tidak ada kezaliman, ya, tidak perlu," kata Bahar.

Bahar pun menganggap sejauh ini ceramahnya yang berujung duduk di kursi pesakitan itu tidak menyebabkan jamaah terprovokasi.Terdakwa lantas mencontohkan bahwa jamaah bakal terprovokasi jika dirinya memimpin langsung sebuah pergerakan.

"Seperti kasus Ahmadiyah, saya memimpin langsung. Itu semua jemaah enggak perlu saya suruh. Ketika saya memimpin, semuanya langsung maju," kata Bahar.

Bahar mengaku selalu mengutuk perbuatan terorisme yang tidak sepaham dengan dirinya.Ia menilai pelaku terorisme memiliki pemahaman yang sempit tentang istilah tagut."Saya pernah debat dengan Abu Bakar Ba'asyir (eks narapidana terorisme), saya debat tentang tagut ketika saya berceramah tentang NKRI," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement