Rabu 25 May 2022 11:21 WIB

Jerman Longgarkan Aturan Masuk Terkait Covid-19 Mulai 1 Juni

Jerman menangguhkan persyaratan vaksinasi, bukti sembuh, dan hasil negatif tes COVID.

Kendaraan berbaris di Bandara Frankfurt, Jerman. Kementerian kesehatan (kemenkes) Jerman akan melonggarkan aturan COVID-19 menyangkut kedatangan para pelaku perjalanan ke negara itu.
Foto: AP Photo/Michael Probst
Kendaraan berbaris di Bandara Frankfurt, Jerman. Kementerian kesehatan (kemenkes) Jerman akan melonggarkan aturan COVID-19 menyangkut kedatangan para pelaku perjalanan ke negara itu.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Kementerian kesehatan (kemenkes) Jerman akan melonggarkan aturan COVID-19 menyangkut kedatangan para pelaku perjalanan ke negara itu. Pelonggaran tersebut berlaku mulai 1 Juni 2022.

Kemenkes akan menangguhkan persyaratan vaksinasi, bukti sembuh, dan hasil negatif tes COVID-19, demikian menurut laporan kelompok media Funke, Rabu. "Kami akan menangguhkan aturan 3G soal kedatangan, hingga akhir Agustus," kata Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterback seperti dikutip Funke.

Baca Juga

Aturan-aturan baru itu masih harus mendapatkan persetujuan dari Kabinet pada Rabu (25/5/2022) serta akan memuat pengakuan pada vaksin-vaksin COVID-19 apa saja yang disetujui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) walaupun tidak disetujui oleh Uni Eropa, lapor Funke.

Kasus infeksi virus corona di Jerman terus berkurang. Badan penelitian pemerintah Roberet Koch Institute pada Selasa (24/5/2022) melaporkan 64.437 kasus baru infeksi. Jumlah pada Selasa itu lebih kecil dibandingkan satu pekan lalu, yakni 21.815 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement