Ketiga, berbuat baik kepada kaum kerabat (وَذِي الْقُرْبَىٰ)
Allah SwT meng-athaf-kan Dzil qurba (kaum kerabat) kepada al-walidain (kedua orang tua) ini menunjukkan bahwa Allah SwT menyuruh berbuat baik kepada kaum kerabat dengan cara menyambung tali silaturrahim. Sebab berbuat baik kepada mereka dapat menguatkan ikatan di antara mereka. Sebuah umat tidak lain adalah kumpulan beberapa keluarga. Jadi baiknya ummat tergantung pada baiknya keluarga dan rusaknya ummat juga tergantung pada rusaknya keluarga pula.
Keempat, berbuat baik kepada anak-anak yatim (وَالْيَتَامَىٰ)
Mereka adalah anak-anak kecil yang tidak punya ayah sebagai pencari rezeki bagi mereka. Al-Quran dan as-sunnah penuh dengan wasiat kepada mereka agar mengasihinya, menanggung nafkah kehidupannya dan menjaga hartanya. Di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:
كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ
“Orang yang menangung anak yatim, baik dari kerabatnya atau orang lain, aku dan dia (kedudukannya) seperti dua jari ini di surga nanti.” dan perawi, yaitu Malik bin Anas berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya”.
[HR Muslim: 2983 dan Ahmad: II/ 375. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].
Kelima, berbuat baik kepada orang-orang miskin (وَالْمَسَاكِين)
Yaitu orang-orang yang tidak punya cukup harta untuk menafkahi diri mereka sendiri. Rasulullah saw memerintahkan berbuat baik dan membantu mereka sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah:
السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللهِ – وَأَحْسِبُهُ قَالَ – وَكَالْقَائِمِ لَا يَفْتُرُ، وَكَالصَّائِمِ لَا يُفْطِرُ
“Orang yang mengurus janda dan miskin seperti mujahid di jalan Allah –dan aku rasa beliau juga mengatakan- dan seperti orang yang shalat malam tak jemu-jemu dan puasa yang tak pernah henti.” (HR. Muslim)