Jumat 23 Apr 2021 06:15 WIB

Aturan Perjalanan Diperketat 

Pemerintah daerah berupaya untuk langsung menerapkan pengetatan perjalanan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah menambah aturan peniadaan mudik Lebaran 2021. Dalam aturan terbaru, pemerintah memperketat syarat perjalanan sejak H-14 dan H+7 periode peniadaan mudik, yaitu 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Adapun periode larangan mudik tetap diberlakukan pada 6-17 Mei. Sejalan dengan pengetatan aturan sejak Kamis (22/4) kemarin, pemerintah daerah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement