Ahad 24 Apr 2022 04:19 WIB

Tiga Waktu yang Disunnahkan Membaca Ayat Kursi

Ayat Kursi memiliki sejumlah keistimewaan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Ayat Kursi: Tiga Waktu yang Disunnahkan Membaca Ayat Kursi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ayat Kursi: Tiga Waktu yang Disunnahkan Membaca Ayat Kursi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abu Ya'la Kurnaedi dalam bukunya Tajwid Lengkap Asy-Syafi'i mengatakan ayat Kursi memiliki sejumlah keistimewaan. Seorang Muslim disunnahkan untuk senantiasa membaca ayat Kursi.

Berikut ini tiga waktu yang disunnahkan untuk membaca ayat Kursi.

Baca Juga

Setelah sholat wajib yang lima waktu 

Rasulullah bersabda,

من قرأ آية الكرسي دبر كل صلاة مكتوبة لم يمنعه من دخول الجنة إلا الموت 

"Barangsiapa yang membaca ayat kursi setelah setiap kali sholat wajib, niscaya tidak ada yang menghalanginya untuk masuk surga kecuali kematian (yakni dia akan masuk surga setelah meninggal dunia)," (As-Silsilah ash-Shahihah).

Dzikir pada waktu pagi dan petang

Dari Ubay bin Ka'ab Radhiyallahu Anhu: bahwa ada jin (syaitan) yang berkata kepadanya: "Apabila kamu membaca ayat Kursi pada pagi hari, maka kamu akan dilindungi dariku sampai petang, dan apabila kamu membacanya pada waktu petang (sore hari), maka kamu akan dilindungi dariku sampai waktu pagi (esok harinya)".

Ubay Radhiyallahu Anhu berkata: Aku pun pergi menemui Rasulullah, kemudian aku mengabarkan kepada beliau hal tersebut, dan beliau bersabda: "Makhluk yang buruk itu berkata jujur" (Hadits ini disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Sahih at-Targib).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement