Senin 27 Apr 2020 06:09 WIB

Lekas Bayar Zakat

Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, pembayaran zakat di awal lebih diutamakan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA -- Lembaga amil zakat mengajak umat Islam mempercepat pembayaran zakat fitrah untuk membantu masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19. Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan di awal Ramadhan sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI pada pekan lalu mengeluarkan Fatwa Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement