Ahad 26 Apr 2020 15:24 WIB

Cara Cepat dan Aman Membayar Zakat Fitrah

Selain lebih mudah, cara transfer rekening akan mencegah kerumunan massa

Rep: zainur mahsir ramadhan/ Red: Hiru Muhammad
Jamaah menyerahkan zakat kepada petugas zakat Masjid Agung Sunda Kelapa.
Foto: Irwan Kelana/Republika
Jamaah menyerahkan zakat kepada petugas zakat Masjid Agung Sunda Kelapa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Masjid Sunda Kelapa, Ismed Hasan Putro, mengatakan, pihaknya telah melakukan anjuran dari Ketua MUI Pusat, Wapres RI Ma’ruf Amin untuk mempercepat pembayaran zakat fitrah. Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar zakat fitrah yang diterima bisa segera disalurkan pada masyarakat terdampak Covid-19.

“Sejak awal Ramadhan kami sudah mengumandangkan tentang dilakukannya percepatan pembayaran zakat fitrah bagi warga Menteng dan sekitarnya,” ujarnya, Ahad (26/4).

Terkait adanya pembatasan pertemuan, ia menyatakan, pembayaran zakat fitrah pada 1441 H kali ini akan dilakukan dengan cara transfer ke beberapa rekening bank Masjid Agung Sunda Kelapa.

Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah para Jemaah Masjid Sunda Kelapa dalam memenuhi kewajibannya. Di mana hal itu dianggap sebagai konsistensi masjid untuk menjaga tidak adanya kerumunan massa. “Jadi tidak harus bertemu langsung dengan panitia zakat fitrah di masjid,” kata Ismed yang juga merupakan ketua IPHI.

Dia tak menampik, saat ini wilayah sekitar Masjid Sunda Kelapa, khususnya Menteng menjadi perhatian khusus terkait penyebaran Covid-19, utamanya setelah adanya korban jiwa. Sehingga, langkah itu dia nilai juga akan memutus rantai persebaran Covid-19.“Insya Allah sesuai imbauan dari Gubernur DKI Anies Baswedan dan MUI DKI Jakarta, ini menjadi solusi terbaik bagi para Jemaah,” ungkap dia. Khususnya, bagi warga Menteng dan sekitarnya yang ingin memenuhi kewajibannya dalam membayar zakat fitrah.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement