Selasa 19 Apr 2022 04:33 WIB

Beragam Jenis Metode Takhrij Hadis

Beragam Jenis Metode Takhrij Hadis

Red:

Istilah takhrij sering kita dengar dalam khazanah ilmu hadis. Takhrij secara bahasa bermakna  menyatukan dua hal yang berbeda. Ia seakar dengan kharaja-yukharriju-takhrij. Kata takhrij juga  bermakna istinbat (menggali, mengeluarkan), tadrib (pembiasaan, latihan), taujih  (penjelasan), ibraz (mengeluarkan), dan izhar (melahirkan).

Baca Juga

Secara istilah dalam ilmu hadis, takhrij bermakna upaya untuk mengetahui sumber kitab utama suatu  hadis, menelusuri dan menilai rangkaian silsilah para periwayat hadis tersebut, menjelaskan  tingkatannya serta mempertimbangkan apakah hadis tersebut dapat dijadikan suatu dalil.

 

Takhrij hadis ini sangat diperlukan. Misal jika kita menemukan hadis yang berunyi, "Agama yang  paling dicintai Allah adalah agama yang toleran." Matan (isi) hadis tersebut tidak menjelaskan  siapa sumbernya dan kemungkinan hadis itu potongan dari sebuah hadis yang panjang. Maka untuk  menelusuri darimana potongan kalimat hadis itu berasal, dibutuhkan ilmu takhrij hadis.

Ulama menurut Ensiklopedi Islam membagi beberapa metode dalam ilmu takhrij hadis. Petama,  takhrij berdasarkan awal kata dari isi hadis. Guna melakukannya terlebih dahulu harus diketahui  seluruh atau minimal awal dari matan hadis tersebut. Yang juga penting adalah huruf awal dari kata yang  paling awal dalam matan hadis tersebut.

Misalnya hadis, man gassana fa laisa minna (barang siapa menipu, bukan umatku). Potongan hadis ini  dapat ditelusuri dari kitab takhrij bab mim dan nun karena huruf awal dan kedua dari kata tersebut  terdiri dari huruf mim dan nun. Pada kitab takhrij akan ditemui hadis utama yang mencantumkan hadis  tersebut ada di kitab mana saja.

Keberadaan kitab takhrij yang disusun berdasar metode alfabetis ini sangat penting. Beberapa ulama  menuliskan kitab takhrij dengan model ini, seperti al-Jami as-Sagir min Hadis al-Basyir  an-Nazir, al-Farh al-Kabir fi Damni az-Ziyadah ila al_jami as-Sagir, dan Jam'u al-Jawami'  karya Imam Suyuti. Ada pula Kanz al-Haqaid fi Hadis Khair al-Khalaiq karya Abdur Rauf bin Tajuddin  Ali.

Metode kedua dengan mendasarkan pada lafal-lafal matan hadis. Metode ini dilakukan dengan cara  menelusuri hadis berdasarkan huruf awal kata dasar pada lafal-lafal yang ada pada matan hadis. Baik  itu berupa ism (kata benda) maupun fi'il (kata kerja). Dalam metode ini huruf tidak dijadikan  pegangan.

Misal terdapat hadis, innama al-a'mal bi an-niyyat (sesungguhnya setiap amal tergantung dari niat).  Hadis ini dapat ditelusuri dari lafal al-a'mal dari ain sebagai huruf awal dari kata dasar al- a'mal yakni amal atau amalan.

Beberapa kitab takhrij yang menggunakan metode ini, antara lain, al-Mu'jam al-Mufahras li Alfaz  al-Hadis an-Nabawi karya AJ Weinsinck yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Dr Muhammad Fu'ad  Abdul Baqi. Muhammad Fu'ad Abdul Baqi juga menulis Fihris Sahih Muslim (Indeks Shahih Muslim)

Metode ketiga adalah takhrij menggunakan perawi paling atas. Menelusuri hadis dengan cara ini lebih  dahulu harus mengetahui perawi paling atas dari hadis tersebut. Kitab-kitab yang memuat hadis dengan  metode ini, antara lain, Musnad Imam Ahmad karya Imam Ahmad, Atraf as-Sahihain karya Abu Mas'ud  Ibrahim bin Muhammad, Atrar Kutub as-Sittah karya Syamsuddin Abu al-Fadl.

Metode keempat berdasarkan tema. Penelusuran dilakukan berdasar tema bahasan hadis apakah hukum, fikih,  tafsir, atau yang lain. Contoh kitab yang memakai metode ini adalah Kanz al-Ummal fi Sunan al-Aqwal wa  al-Af'al karya al-Burhanpuri, al Mughni Haml al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ihya min al-Akhbar   karya al-Iraqi.

Kelima, metode berdasar sifat lahir hadis. Cara penelusuran ini dilakukan misal pada hadis mutawatir,  qudsi, mursal, dan maudu. Para ulama mengumpulkan hadis-hadis mutawatir dalam satu kitab seperti al- Azhar al-Mutanasirah fi al-Akhbar al-Mutawatirah karya Imam Suyuti. Kitab yang memuat hadis qudsi  di antaranya al-Ittihafat as-Sunniah fi al-Ahadis al-Qudsiah karya al-Madani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement