15. Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian), niscaya Kami tarik ubun-ubunnya (ke dalam neraka),
Tafsir Ringkas : Dia tidak dibenarkan untuk melarang orang lain melaksanakan salat dan mendekatkan diri kepada Allah. Sekali kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti berbuat demikian niscaya Kami tarik ubun-ubunnya dengan sangat kasar ke arah neraka;
Tafsir Tahlili: (15-16) Allah mencela orang yang melarang orang beribadah di dalam masjid, dengan contohnya Abµ Lahab. Allah mengancam bahwa bila mereka tidak menghentikan perbuatannya, Allah akan mencabut ubun-ubunnya, yaitu menarik nyawanya sehingga mati seketika. Hukuman itu dijatuhkan padanya karena ubun-ubun itu adalah denyut kehidupannya, sedangkan denyut kehidupannya itu selalu penuh kebohongan dan dosa.