9.Qs At-Taubah

٢
٢
فَسِيْحُوْا فِى الْاَرْضِ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۙوَاَنَّ اللّٰهَ مُخْزِى الْكٰفِرِيْنَ
fa sīḥụ fil-arḍi arba'ata asy-huriw wa'lamū annakum gairu mu'jizillāhi wa annallāha mukhzil-kāfirīn
2. Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir.
Pada ayat ini Allah menerangkan agar kaum Muslimin memberi kesempatan kepada kaum musyrikin yang selalu mengkhianati janji, untuk berjalan di muka bumi selama empat bulan dengan bebas dan aman tanpa diganggu oleh siapa pun, agar mereka dapat berpikir lebih tenang untuk menentukan sikap mereka, apakah mau masuk Islam atau tetap menentang kaum Muslimin.

Adapun mulai berlakunya masa empat bulan itu, menurut pendapat yang masyhur, ialah dari tanggal 10 Zulhijjah tahun ke-9 Hijri sampai dengan tanggal 10 Rabiul Akhir tahun ke-10 Hijri. Sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Masyar al-Madani dari Muhammad bin Ka'ab al-Qurazi dan lain-lain yang maksudnya: Rasulullah saw mengutus Abu Bakar sebagai Amir Haji tahun ke-9 Hijri dan mengutus pula Ali bin Abi thalib dengan membawa 30 atau 40 ayat Baraah untuk dibacakan kepada manusia di Mina.

Pendapat yang lain mengatakan, agar tidak bersimpang siur perlu dibedakan antara empat bulan yang dimaksud di sini dengan empat bulan yang diharamkan berperang secara umum seperti yang disebut dalam hadis yang sahih yang berbunyi:

Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaan (bentuknya) pada hari yang diciptakan langit dan bumi. Setahun ada dua belas bulan, empat bulan daripadanya diharamkan berperang, tiga bulan berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijjah, Muharam dan Rajab bulan yang terjepit, yang terletak di antara Jumadil (Akhir) dan Syaban. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Bakhirah)

Bulan yang empat di dalam hadis ini pulalah yang dimaksud dalam surah-surah al-Baqarah/2: 217, al-Maidah/5: 2, dan lain-lainnya yang dilarang berperang secara umum. Selanjutnya pada ayat ini Allah menerangkan bahwa jika orang-orang musyrikin itu masih menentang dan memusuhi Allah dan Rasul-Nya, maka mereka harus mengerti bahwa mereka tidak akan dapat melemahkan Allah, tapi mereka sendirilah yang akan memikul segala akibatnya. Hal serupa itu sudah menjadi sunnatullah yang berlaku bagi orang-orang kafir sebagaimana yang diterangkan dalam firman Allah:

Orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasul), maka datanglah kepada mereka azab dari arah yang tidak mereka sangka. Maka Allah menimpakan kepada mereka kehinaan pada kehidupan dunia. Dan sungguh, azab akhirat lebih besar, kalau (saja) mereka mengetahui. (Az-Zumar/39: 25-26)