9.Qs At-Taubah

١٢
١٢
وَاِنْ نَّكَثُوْٓا اَيْمَانَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ فَقَاتِلُوْٓا اَىِٕمَّةَ الْكُفْرِۙ اِنَّهُمْ لَآ اَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُوْنَ
wa in nakaṡū aimānahum mim ba'di 'ahdihim wa ṭa'anụ fī dīnikum fa qātilū a`immatal-kufri innahum lā aimāna lahum la'allahum yantahụn
12. Dan jika mereka melanggar sumpah setelah ada perjanjian, dan mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, mudah-mudahan mereka berhenti.
Kaum musyrikin, apabila melanggar perjanjian yang sudah mereka buat dengan orang mukmin dan mereka mencerca agama Islam, maka Allah memerintahkan kaum Muslimin untuk memerangi pemimpin-pemimpin mereka, karena tidak menepati janjinya untuk menghentikan permusuhan dengan kaum Muslimin dan tidak mau bertobat. Para mufasir menerangkan bahwa yang dimaksud dengan mencerca agama Islam ialah mencerca Nabi, Al-Qur'an, dan lain-lain, sedang yang dimaksud membunuh atau memerangi pemimpin-pemimpin kafir di sini termasuk juga para pengikutnya. Memerangi kaum musyrikin itu diperkenankan bila mereka melanggar perjanjian damai dan menyerang Islam dan kaum Muslimin.