war-rujza fahjur
5. dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji,
Selanjutnya Nabi Muhammad diperintahkan supaya meninggalkan perbuatan dosa seperti menyembah berhala atau patung. Kata ar-rujz yang terdapat dalam ayat ini berarti siksaan, dan dalam hal ini yang dimaksudkan ialah perintah menjauhkan segala sebab yang mendatangkan siksaan, yakni perbuatan maksiat. Termasuk yang dilarang oleh ayat ini ialah mengerjakan segala macam perbuatan yang menyebabkan perbuatan maksiat.
Membersihkan diri dari dosa apalagi bagi seorang dai adalah suatu kewajiban. Sebab, kalau pada diri sang dai sendiri diketahui ada cela dan aib oleh masyarakat, tentu perkataan dan nasihatnya sulit diterima orang. Bahkan mubalig yang pandai memelihara diri sekali pun pasti menghadapi dua bentuk tantangan, yakni:
1.Boleh jadi orang yang diajak dan diseru ke jalan Allah akan menepuk dada, memperlihatkan kesombongannya, sehingga merasa tidak lagi membutuhkan nasihat. Dengan kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kedudukan tinggi yang dimilikinya, ia merasa tidak perlu lagi diajak ke jalan Allah.
2.Mungkin pula sang dai dimusuhi oleh penguasa dan yang tidak senang kepadanya. Sang dai akan diusir, disiksa, dikurangi hak-haknya, diintimidasi, dilarang, atau dihalang-halangi menyampaikan dakwah dan menegakkan yang hak. Semuanya itu merupakan akibat yang harus dihadapi bagi siapa saja yang berjihad di jalan Allah. Memelihara diri dari segala tindakan dan perkataan yang melunturkan nama baik di mata masyarakat adalah sebagian dari ikhtiar dalam rangka mencapai kesuksesan dalam berdakwah.