١
تَبٰرَكَ الَّذِيْ بِيَدِهِ الْمُلْكُۖ وَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌۙ
tabārakallażī biyadihil-mulku wa huwa 'alā kulli syai`ing qadīr
1. Mahasuci Allah yang menguasai (segala) kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Ayat ini menerangkan bahwa Allah Yang Mahasuci dan yang tidak terhingga rahmat-Nya, adalah penguasa semua kerajaan dunia yang fana ini dengan segala macam isinya, dan kerajaan akhirat yang terjadi setelah lenyapnya kerajaan dunia. Allah berfirman:
Dan milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (al-Ma'idah/5: 17)
Firman Allah yang lain :
Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. (al-Fatihah/1: 2-4)
Allah adalah penguasa kerajaan dunia. Hal ini berarti bahwa Dialah yang menciptakan seluruh alam ini beserta segala yang terdapat di dalamnya. Dia pulalah yang mengembangkan, menjaga kelangsungan wujudnya, mengatur, mengurus, menguasai, dan menentukan segala sesuatu yang ada di dalamnya, sesuai yang dikehendaki-Nya. Dalam mengatur, mengurus, mengembangkan, dan menjaga kelangsungan wujud alam ini, Allah menetapkan hukum-hukum dan peraturan-peraturan. Semua wajib tunduk dan mengikuti hukum-hukum dan peraturan yang dibuat-Nya itu tanpa ada pengecualian sedikit pun. Apa dan siapa saja yang tidak mau tunduk dan patuh, serta mengingkari hukum-hukum dan peraturan-peraturan itu pasti akan binasa atau sengsara.
Hukum dan peraturan Allah yang berlaku di alam ini ada dua; pertama, sunatullah yang merupakan hukum dan ketentuan Allah yang berlaku di alam semesta ini, baik bagi makhluk hidup maupun benda mati, baik bagi manusia maupun bagi hewan, tumbuh-tumbuhan, dan benda yang tidak bernyawa, baik bagi bumi dengan segala isinya maupun bagi seluruh planet-planet yang beredar di jagat raya yang tiada terbatas luasnya. Di antara hukum dan peraturan Allah itu ialah api membakar, air mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah, hukum Pascal, dan, hukum Archimedes. Manusia hidup memerlukan oksigen, makan dan minum, baik berupa makanan dan minuman jasmani maupun rohani. Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Tiap-tiap planet, termasuk bumi, mempunyai daya tarik-menarik dan berjalan pada garis edarnya yang telah ditentukan; dan banyak lagi hukum-hukum dan peraturan-peraturan Allah, baik yang telah diketahui manusia maupun yang belum diketahuinya.
Pelanggaran terhadap hukum dan peraturan Allah berarti kesengsaraan dan kebinasaan bagi yang melanggarnya. Seperti memasukkan tangan ke dalam api berakibat terbakarnya tangan tersebut, dan merusak alam atau menebang hutan yang melampaui batas berakibat banjir dan kerugian bagi manusia. Bahkan bintang-bintang dan meteor yang menyalahi hukum Allah akan mengalami kehancuran.
Kedua, agama Allah, yang berisi petunjuk-petunjuk bagi manusia. Dengan mengikuti petunjuk-petunjuk itu, manusia akan hidup bahagia di dunia dan di akhirat. Agama yang berisi petunjuk-petunjuk itu diturunkan Allah kepada para rasul yang telah diutus-Nya, sejak dari Nabi Adam sampai kepada Nabi Muhammad, sebagai nabi dan rasul Allah yang terakhir, penutup dari segala rasul dan nabi. Manusia yang hidup setelah diutusnya Nabi Muhammad, sampai akhir zaman, wajib mengikuti agama yang dibawanya jika mereka ingin hidup selamat, berbahagia di dunia dan di akhirat .
Demikianlah Allah yang menguasai, mengurus, mengatur, dan menjaga kelangsungan wujud alam ini, menetapkan undang-undang dan ketentuan-ketentuan, sehingga dengan demikian terlihat semuanya teratur rapi, indah, dan bermanfaat bagi manusia. Apabila seorang warga negara wajib tunduk dan patuh kepada semua hukum dan ketentuan yang berlaku di negaranya, tentu ia harus lebih wajib lagi tunduk dan patuh kepada hukum dan peraturan Allah yang menciptakan, memberi nikmat, dan menjaganya. Jika suatu negara menetapkan sanksi bagi setiap warga negara yang melanggar hukum dan peraturan yang telah ditetapkannya, maka Allah lebih menetapkan sanksi dan mengadili dengan seadil-adilnya setiap makhluk yang mengingkari hukum dan peraturan yang telah dibuat-Nya.
Di samping sebagai penguasa kerajaan dunia, Allah juga menguasai kerajaan akhirat, yang ada setelah kehancuran seluruh kerajaan dunia. Kerajaan akhirat merupakan kerajaan abadi; dimulai dari terjadinya hari Kiamat, hari kehancuran dunia dan pembangkitan manusia dari kubur. Kemudian mereka dikumpulkan di Padang Mahsyar untuk diadili dan ditimbang amal dan perbuatannya. Dari pengadilan itu diputuskan; bagi yang iman dan amal salehnya lebih berat dibandingkan dengan kesalahan yang telah diperbuatnya, maka ia diberi balasan dengan surga, tempat yang penuh kenikmatan dan kebahagiaan. Sebaliknya jika perbuatan jahat yang telah dikerjakannya selama hidup di dunia lebih berat dari iman dan amal saleh yang telah dilakukannya, maka balasan yang mereka peroleh adalah neraka, tempat yang penuh kesengsaraan yang tiada tara. Kehidupan di akhirat, baik di surga maupun di neraka, adalah kehidupan yang kekal. Di surga Allah melimpahkan kenikmatan dan kebahagiaan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, sedangkan di neraka Allah menimpakan siksaan yang sangat berat kepada orang-orang kafir dan berbuat jahat.
Allah berfirman:
Bukan demikian! Barang siapa berbuat keburukan, dan dosanya telah menenggelamkannya, maka mereka itu penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya, Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itu penghuni surga. Mereka kekal di dalamnya. (al-Baqarah/2: 81-82)
Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah sebagai penguasa kerajaan dunia dan kerajaan akhirat, Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada suatu apa pun yang dapat menandingi kekuasaan-Nya dan tidak ada suatu apa pun yang dapat luput dari kekuasaan-Nya itu.