60.Qs Al-Mumtahanah

١٢
١٢
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا جَاۤءَكَ الْمُؤْمِنٰتُ يُبَايِعْنَكَ عَلٰٓى اَنْ لَّا يُشْرِكْنَ بِاللّٰهِ شَيْـًٔا وَّلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِيْنَ وَلَا يَقْتُلْنَ اَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِيْنَ بِبُهْتَانٍ يَّفْتَرِيْنَهٗ بَيْنَ اَيْدِيْهِنَّ وَاَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Yā ayyuhan-nabiyyu iżā jā'akal-mu'minātu yubāyi‘naka ‘alā allā yusyrikna billāhi syai'aw wa lā yasriqna wa lā yaznīna wa lā yaqtulna aulādahunna wa lā ya'tīna bibuhtāniy yaftarīnahū baina aidīhinna wa arjulihinna wa lā ya‘ṣīnaka fī ma‘rūfin fabāyi‘hunna wastagfir lahunnallāh(a), innallāha gafūrur raḥīm(un).
12. Wahai Nabi, apabila perempuan-perempuan mukmin datang kepadamu untuk mengadakan baiat (janji setia) bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka715) dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, terimalah baiat mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Ringkas : Ayat ini berbicara tentang perempuan yang berbaiat kepada Nabi bahwa mereka berjanji setia tidak akan melakukan dosa-dosa besar. Wahai Nabi! Apabila perempuan-perempuan beriman dari berbagai kabilah datang kepadamu untuk berbaiat, berjanji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun setelah mengokohkan dua kalimat syahadat; tidak akan mencuri milik orang lain dengan cara apa pun; tidak akan berzina dengan siapa pun; tidak akan membunuh anak-anak mereka seperti kebiasaan masyarakat Arab sebelum zaman Islam, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dengan mengadakan pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan antara laki-laki dan perempuan seperti tuduhan berzina, tuduhan bahwa anak seorang perempuan bukan anak suaminya; dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan kebaikan yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya; maka terimalah janji setia mereka semoga menjadi momentum untuk perbaikan akhlak mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah agar dosa-dosa mereka dihapuskan oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun kepada siapa saja yang bertobat dengan tulus, Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Tafsir Tahlili: (12) Allah menyatakan kepada Nabi Muhammad bahwa perempuan-perempuan yang menyatakan keimanan dan ketaatannya harus berjanji bahwa mereka tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak akan mencuri harta orang lain, tidak akan berzina, tidak akan menggugurkan anak dalam kandungannya, dan tidak akan mengerjakan yang dilarang, seperti meratapi orang mati dengan mengoyak-ngoyak pakaian, dan sebagainya. Bila mereka telah berjanji, maka pernyataan iman mereka harus diterima. Nabi juga diperintahkan untuk mengatakan kepada mereka bahwa mereka akan mendapat ampunan Allah dan pahala dari-Nya jika mereka konsekuen melaksanakan janji mereka itu. Nabi juga diminta untuk berdoa kepada Allah agar dosa-dosa mereka diampuni, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Diriwayatkan oleh al-Bukh±r³ dari ‘Urwah bin Zubair bahwa ‘Aisyah berkata, “Rasulullah saw menguji perempuan yang hijrah sesuai ayat: y± ayyuhan-nabiyy i©± j±'akal-mu'min±t…..innall±ha gafµrur-ra¥³m. Barang siapa yang telah memenuhi syarat-syarat di atas, berarti perempuan itu telah mengikrarkan pernyataan bahwa dirinya beriman.”
Diriwayatkan pula oleh ‘Urwah bin Zubair dari ‘Aisyah, ia berkata, “Telah datang F±¯imah binti ‘Utbah untuk menyatakan keimanannya kepada Rasulullah, maka beliau meminta ia berjanji tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak menggugurkan kandungannya, maka F±¯imah merasa malu menyebut janji itu sambil meletakkan tangan di atas kepalanya.” Maka ‘Aisyah berkata, “Hendaklah engkau akui yang dikatakan Nabi itu. Demi Allah, kami tidak menyatakan keimanan kecuali dengan cara demikian.” F±¯imah melaksanakan yang diminta ‘Aisyah itu, lalu Nabi menerima pengakuannya.
Menurut riwayat yang lain bahwa Nabi Muhammad banyak menerima pernyataan beriman dari para perempuan ketika penaklukan Mekah. Di antara yang menyatakan keimanannya itu terdapat Hindun binti ‘Utbah, istri Abµ Sufy±n, kepala suku Quraisy.