٢٠
وَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَوْلَا نُزِّلَتْ سُوْرَةٌ ۚفَاِذَآ اُنْزِلَتْ سُوْرَةٌ مُّحْكَمَةٌ وَّذُكِرَ فِيْهَا الْقِتَالُ ۙرَاَيْتَ الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ يَّنْظُرُوْنَ اِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِۗ فَاَوْلٰى لَهُمْۚ
wa yaqụlullażīna āmanụ lau lā nuzzilat sụrah, fa iżā unzilat sụratum muḥkamatuw wa żukira fīhal-qitālu ra`aitallażīna fī qulụbihim maraḍuy yanẓurụna ilaika naẓaral-magsyiyyi 'alaihi minal-maụt, fa aulā lahum
20. Dan orang-orang yang beriman berkata, “Mengapa tidak ada suatu surah (tentang perintah jihad) yang diturunkan?” Maka apabila ada suatu surah diturunkan yang jelas maksudnya dan di dalamnya tersebut (perintah) perang, engkau melihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit akan memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati. Tetapi itu lebih pantas bagi mereka.
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan setulus hati pasti bersedia mengorbankan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka menunggu-nunggu turunnya wahyu Allah, terutama wahyu yang berhubungan dengan perintah jihad. Akan tetapi, perintah perang itu pada dasarnya bukan untuk menyerang, melainkan untuk mempertahankan diri dari serangan musuh, seperti yang terjadi dengan Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandak, dan lain-lain. Mereka berkata, "Mengapa Allah tidak menurunkan kepada kita ayat-ayat yang tegas dan jelas maksudnya yang di dalamnya disebutkan bahwa berperang membela agama Allah itu adalah suatu perintah wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap orang beriman." Sebaliknya orang-orang munafik bersikap lain. Bila diturunkan ayat yang tegas dan jelas maknanya yang berisi perintah jihad, melihat kepada Nabi dengan pandangan keingkaran dan ketakutan. Hati mereka kecut, tubuh mereka gemetar mendengarnya, dan mereka bungkam, seperti orang yang sedang menghadapi saat kematian.
Dalam ayat lain, Allah berfirman:
Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, "Tahanlah tanganmu (dari berperang), laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat!" Ketika mereka diwajibkan berperang, tiba-tiba sebagian mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih takut (dari itu). Mereka berkata, "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tunda (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?" Katakanlah, "Kesenangan di dunia ini hanya sedikit dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa (mendapat pahala turut berperang) dan kamu tidak akan dizalimi sedikit pun." (an-Nisa'/4: 77)
Dari jawaban dan sikap orang munafik, tergambar apa yang tersirat dalam hati mereka. Orang yang demikian lebih baik mati daripada hidup mengekang diri dari perintah-perintah agama. Seseorang hidup untuk menjadi hamba Allah yang taat kepada-Nya, ingin mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Orang munafik tidak melaksanakan ketaatan itu. Mereka seakan-akan tidak memikirkan kebahagiaan hidup sesudah mati. Oleh karena itu, tidak ada arti hidup bagi mereka selain untuk melipat-gandakan perbuatan dosa yang menyebabkan mereka di azab di akhirat. Jika mereka mati waktu itu juga, azab mereka tidak akan bertambah di akhirat nanti.