١٨
اَوَمَنْ يُّنَشَّؤُا فِى الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِى الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِيْنٍ
a wa may yunasysya`u fil-ḥilyati wa huwa fil-khiṣāmi gairu mubīn
18. Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan sebagai perhiasan sedang dia tidak mampu memberi alasan yang tegas dan jelas dalam pertengkaran.
Allah membantah anggapan kaum musyrik bahwa Allah mempunyai anak perempuan sedangkan mereka mempunyai anak laki-laki. Bantahan itu ialah: Apakah orang yang dilahirkan dan dibesarkan untuk berhias dan bila ia dalam bertukar pikiran dan berdiskusi tidak sanggup mengemukakan hujjah atau alasan yang kuat, karena dia lebih terpengaruh oleh perasaan daripada mempergunakan akal dan pikiran, adakah orang seperti ini patut dianggap anak Tuhan?