١١
قُلْ اِنِّيْٓ اُمِرْتُ اَنْ اَعْبُدَ اللّٰهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّيْنَ
qul innī umirtu an a'budallāha mukhliṣal lahud-dīn
11. Katakanlah, “Sesungguhnya aku diperintahkan agar menyembah Allah dengan penuh ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.
Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada rasul-Nya agar mengatakan kepada kaum musyrikin Mekah bahwa dia diperintahkan untuk menyembah Allah dan menaati perintah-Nya dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan urusan agama. Dari keterangan ini dapat dipahami bahwa sembahan-sembahan selain Allah harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. Begitu pula mengenai urusan-urusan keagamaan, pedomannya adalah perintah yang datang dari Allah, tidak boleh berdasarkan pendapat orang.